Namun, langkah ini tidak didasarkan pada pendekatan yang jelas dan objektif. Bagi mualif, pendekatan ini problematis dan bertentangan dengan realitas penafsiran dan metode ijtihad yang diperlukan. Mualif menilai gagasan standarisasi akan sangat subjektif, sebab didasarkan pada ketergantungan pada selera pribadi setiap orang. Seorang penulis memiliki kebebasan dalam memilih sumber, mengekstraksi aturan, menilai dasarnya, dan menghubungkannya dengan tafsir atau mufasir.
Mualif menilai bahwa anggapan aturan penafsiran yang universal (kully) dan induktif telah disintesis, dibangun, dan ditentukan adalah kesimpulan yang tidak masuk akal.

Data Kitab:
Judul : al Ta`lif al Mu’ashiroh fi Qawa`id al Tafsir: Dirasat al Naqdiyyah li Manhajiyyati al Hukmi bi al Qaidiyyah.
Penulis : Dr. M Salih Muhammad Sulaiman, Khalil Mahmud Yamani, dan Mahmud Hamad Sayyid.
Penerbit : Marka Tafsir li Dirasat al Quraniyyah Saudi.
Tahun : 2019.
