Membangkitkan Literasi Intelektual di Pesantren Ala Lirboyo

Sejak berdirinya Ma’had Aly Lirboyo Marhalah Ula (S1) tahun 2018, setiap angkatan telah menghasilkan karya yang menjadi rekam jejak intelektual mereka. Salah satu karya awal yang terbit adalah Kritik Ideologi Radikal: Deradikalisasi Doktrin Keagamaan Ekstrem dalam Upaya Meneguhkan Islam Berwawasan Kebangsaan. Buku ini disusun oleh Tim Forum Kajian Ilmiah AFKAR pada tahun 2018 (Rifqi, 2025). Sementara, karya terbaru tahun 2026 adalah Fikih Birokrasi: Refleksi Fikih terhadap Sistem Pemerintahan di Indonesia yang disusun oleh Tim Forum Kajian Ilmiah DAMPAR (Ahwadzy, 2026).

Yang menarik tidak sebatas banyaknya buku yang berhasil diterbitkan, tapi keberanian membawa khazanah fikih ke dalam percakapan publik yang lebih luas. Dengan cara demikian, pesantren menjadi wadah menawarkan cara pandang dalam menjawab tantangan zaman. Di titik inilah tradisi literasi pesantren menemukan relevansinya sebagai jembatan antara teks, konteks, dan realitas sosial yang terus berubah.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Saya mengira capaian ini patut diapresiasi. Sebab, tidak banyak lembaga pendidikan yang mampu membangun sistem literasi yang melahirkan karya secara berkelanjutan. Dan FKI menunjukkan bahwa budaya menulis memang membutuhkan beberapa aspek yang medukung, yakni wadah, pendampingan, dan komitmen kelembagaan.

Penajaman Fokus 

Meski demikian, apresiasi terhadap keberhasilan tersebut tetap memiliki ruang evaluasi. Justru karena FKI bergerak dalam bidang penelitian dan penulisan ilmiah, budaya kritik akademik harus tetap dijaga. Sebab tujuan utama sebuah forum ilmiah bukan hanya menghasilkan buku. Lebih dari itu, buku yang disusun menghasilkan karya yang memiliki kualitas ilmiah yang kuat.

Salah satu hal yang menurut saya perlu menjadi perhatian adalah kecenderungan sebagian karya untuk mengangkat tema yang terlalu luas. Keinginan membahas banyak persoalan sekaligus memang menunjukkan keluasan wawasan. Hanya saja, dalam penelitian ilmiah, semakin luas cakupan tema yang dibahas, semakin besar risiko berkurangnya kedalaman analisis.

Tidak sedikit karya yang akhirnya beratus-ratus halaman, namun ruang pembahasannya tersebar ke banyak fokus. Akibatnya, beberapa isu penting hanya dibahas secara umum dan belum dikupas secara tuntas. Padahal salah satu prinsip dasar penelitian adalah fokus. Semakin jelas fokus yang dipilih, semakin besar peluang penelitian tersebut menghasilkan temuan yang tajam dan mendalam (Abdussamad, 2021).

Hal ini menjadi penting mengingat takhassus Ma’had Aly Lirboyo adalah Fiqh wa Ushuluhu dengan konsentrasi pada kajian fikih kebangsaan. Fokus akademik tersebut seharusnya menjadi identitas yang tercermin dalam setiap karya yang dihasilkan. Oleh karena itu, tema-tema yang dipilih idealnya tetap diarahkan untuk memperkuat pengembangan fikih kebangsaan sebagai kekhasan keilmuan Ma’had Aly Lirboyo.

Di sinilah menurut saya pentingnya memahami metodologi penelitian. Fokus kajian harus jelas, ruang pembahasan perlu dibatasi, dan pendekatan yang digunakan harus tepat sasaran. Sebab dalam penelitian, membahas sedikit tetapi mendalam menjadi nilai lebih daripada membahas banyak hal secara sekilas.

Meski masih menyisakan evaluasi, model FKI patut dicontoh pesantren lain. Banyak pesantren memiliki tradisi mengaji yang kuat, tetapi belum memiliki forum yang secara serius membina budaya menulis dan penelitian. Maka dari itu, tidak heran dengan apa yang disampaikan Abd Basid (2019) bahwa upaya menumbuhkan literasi pesantren sangat perlu dukungan dari berbagai lini pesantren, mulai dari bawah sampai atas.

Apabila pola semacam ini dapat diterapkan berbagai pesantren, bukan tidak mungkin akan lahir lebih banyak karya ilmiah yang berangkat dari perspektif pesantren dalam merespons persoalan sosial, ekonomi, maupun keagamaan.

Tinggalkan Balasan