Memetik Kesetaraan dalam Ibadah Haji

Kedua, dari Arab Saudi sendiri, saya membandingkan ketika haji pada 2003 dan tahun ini 2024, telah terjadi transformasi yang cukup signifikan terkait kesetaraan laki-laki dan perempuan. Saat ini, 2024, keamanan Arab Saudi terdapat laki-laki dan perempuan, pelayan toko-toko baik toko sajadah dan prafum maupun stand-stand kartu dan pulsa handpond. Beberapa kali saya melihat perempuan nyetir mengendarai mobil melintas di depan Masjid Nabawi.

Perubahan ini tak bisa lepas dari pengaruh kebijakan yang diterapkan oleh MBS (Muhammad bin Salman) yang terkenal sebagai putra mahkota Arab Saudi yang getol mengarusutamakan pemahaman moderat dan progresif Islam dalam rangka menyongsong 2030.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Yang paling membuat haru ialah semua jemaah haji baik laki-laki maupun perempuan diberi kesempatan ziarah ke Raudhah, kuburan Rasulullah SAW. Raudhah adalah salah satu tempat mustajab (mudah dikabulkan doa-doa yang dipanjatkan).

Ada waktu-waktu tertentu untuk ziarah bagi jamaah haji laki-laki, dan ada waktu-waktu tertentu bagi jamaah haji perempuan. Pembagian waktunya saya lihat cukup adil dan sama, jika pagi hari sampai sore untuk perempuan, maka malam hari untuk laki-laki atau kadang berselang seling antara jemaah haji laki-laki dan perempuan.

Jemaah haji laki-laki yang ziarah berkomunikasi dan dikordinir oleh seksus Nabawi laki-laki, dan jemaah haji perempuan dikoordinir oleh seksus Nabawi perempuan.

Kebetulan saya sebagai konsultan ibadah dan sahabat saya, Muhammad dari Kalimantan, salah satu tugasnya ialah memohonkan tasrih ziarah Raudhah ke Daker Madinah, mengkomunikasikan kepada Seksus Nabawi serta kadang sampai mengantar jamaah haji yang akan ziarah ke Raudhah.

Ketika mengantar jemaah haji perempuan, seksus Nabawi sudah memegang tasrih yang kemudian diserahkan kepada pihak keamanan perempuan Raudhah. Berkomunikasi dan mengatur serta menertibkan jamaah perempuan berbaris secara seksama untuk antri. Ziarah Raudhah, kuburan Rasulullah, diberikan sekitar 15 sampai dengan 20 menit. Cukup untuk salat sunah dua rakaat, doa, dan bahkan baca surah Yasin secara tartil dan cepat.

Fasilitas ziarah Raudhah, kuburan Rasulullah dari pihak Madinah, Arab Saudi, ini menjadikan stigma bahwa Wahabi Arab Saudi mengharamkan ziarah kubur mendadak ambrol, rontok, dan tidak sekestrem yang diasumsikan.

Ketiga, shaf (barisan) salat jamaah yang berada di teras Masjid Nabawi di bawah payung-payung hidrolik nan cantik yang menempatkan barisan jamaah laki-laki di belakang jamaah perempuan. Baru saya sadari ketika ada salah seorang jemaah haji yang menanyakan hal ini ketika saya melakukan visitasi dan edukasi (Visduk). Menayakan apakah salatnya sah atau tidak? Saya jawab dengan tegas bahwa salatnya adalah sah. Sebab masalah shaf (barisan) salat jamaah tidak ada kaitan dengan sah atau tidaknya salat, sebab bukan menjadi salah satu syarat dan rukun shalat. Dan hal itu sudah barang tentu hasil ketetapan dari pendapat dan fatwa para ulama yang ada di Madinah dan Makkah yang dapat dipercaya dan dipegang keabsahannya.

Memang betul bahwa ketika kita memasuki pintu gerbang 328, misalkan, maka kita akan melihat shaf (barisan) jamaah laki-laki berada di belakang jemaah perempuan yang disela oleh jalan untuk lewat para jamaah untuk mencari tempat shalat yang masih kosong. Bagi nalar awam mungkin terasa janggal. Karena tak terbiasa melihat fenomena itu, dan pengetahuannya terbatas pada praktik jamaah shalat di kampung halamannya yang tak ada praktik seperti itu.

Tinggalkan Balasan