Dalam diskursus hukum Islam, ada empat macam sumber yang bisa dijadikan dalil; Al-Qur’an, hadis, ijmak, dan qiyas. Ijmak adalah kesepakatan seluruh mujtahid di suatu masa setelah wafatnya Nabi Muhammad terhadap suatu perkara apa pun.
Dalil atas kehujjahan Ijmak adalah hadis Nabi إن أمتي لا تجتمع على ضلالة (sesungguhnya umatku tidak akan sepakat atas kesesatan). Dari itu, memiliki pendapat yang berbeda dengan keputusan ijmak, membuat rincian atas putusan hukum yang berdasarkan ijmak tidak terperinci, serta menawarkan pendapat lain (ketiga) atas masalah yang di masa dulu para ulama, hanya terbagi menjadi dua kubu—seluruhnya—adalah haram dan dosa.

Keempat dalil tersebut selalu digunakan secara hierarkis berdasarkan urutan yang disebutkan. Ijmak terletak pada posisi ketiga. Akan tetapi, dalam realitasnya ijmak selalu menjadi yang pertama. Dengan dalil bahwa pendapat yang menyimpang dari ijmak merusak kesepakatan yang pasti benar dari kalangan para mujtahid, maka tidak boleh ada pendapat lain yang menyalahinya.
Sebaliknya, jika ada penafsiran berbeda terkait suatu ayat, maka dihukumi sebagai hal yang wajar. Akan tetapi, akan menjadi masalah jika pemahaman terhadap suatu ayat itu berbeda dengan pemahaman yang lain yang diklaim sebagai ijmak. Akhirnya, ijmak selalu menjadi yang pertama.
Fain qiila, bahwa hal itu adalah pertentangan antara suatu penafsiran dengan penafsiran yang lain, bukan pertentangan antara nash (Al-Qur’an-hadis) dengan ijmak. Qultu, bahwa dalam realitasnya, Al-Qur’an dan hadis tidak bisa berbicara sendiri kecuali dengan direspons oleh tindakan membaca dan memahami. Dan kami tegaskan bahwa ijmak selalu menjadi yang pertama dalam ruang realitas, tidak dalam ruang ide.
Secara teoretis, ijmak memang terletak setelah Al-Qur’an dan hadis dengan bukti bahwa keduanya menjadi sandarannya. Akan tetapi, menutup ruang kritis terhadap ijmak berarti menjadikannya sebagai yang pertama selamanya.
Alasan untuk itu adalah karena hal tersebut berarti bahwa ijmak adalah pemahaman paling benar, sementara Al-Qur’an dan hadis tidak bisa berbicara sendiri untuk melawannya, kecuali melalui pemahaman pembacanya.
