Tanggung jawab seorang kader mujtahid mencakup kemampuan untuk membaca fenomena sosial dan menawarkan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Di era modern yang penuh dengan tantangan global seperti krisis moral, ketimpangan sosial, dan dekadensi budaya, seorang kader mujtahid tidak boleh hanya menjadi pengamat pasif.
Ia harus berada di garis depan perjuangan dengan memberikan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi umat. PMII sebagai organisasi yang berlandaskan pada Islam dan berasaskan pada Pancasila, dituntut untuk terus dinamis melahirkan figur-figur yang mampu merespons persoalan umat dengan perspektif yang relevan, adil, dan berpihak kepada kemaslahatan bersama.

Selain itu, tanggung jawab sosial kader mujtahid melibatkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang beragam. Dengan ilmu yang dimiliki, ia harus mampu menjadi jembatan perubahan, mengatasi kesenjangan, dan memperjuangkan keadilan sosial. Semangat ini didasari oleh prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin, di mana perjuangan untuk menciptakan kesejahteraan dan keharmonisan menjadi prioritas utama.
Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, seorang kader mujtahid harus tetap teguh pada nilai-nilai akhlak, integritas, dan semangat juang. Kesadaran akan perannya sebagai agen perubahan mendorongnya untuk terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi, sehingga dapat menghadirkan solusi konkret bagi berbagai permasalahan.
Dengan demikian, menjadi kader mujtahid bukan hanya sekadar status, melainkan amanah besar yang menuntut dedikasi, pengorbanan, dan kesungguhan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi umat dan bangsa.
Beban Amanah
Seorang kader mujtahid PMII tidak pernah berhenti belajar. Ia memiliki semangat untuk terus menggali ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun ilmu sosial, dengan menjadikan Al-Qur’an, Hadis, serta khazanah keilmuan Islam dan modernitas sebagai sumber inspirasi. Pemikiran yang ia hasilkan selalu bersandar pada prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah, namun tetap terbuka terhadap dinamika zaman dan beradaptasi dengan tantangan kontemporer. Dalam hal ini, ia menjadi pribadi yang mampu menjembatani tradisi dan inovasi, sehingga menghasilkan solusi yang relevan dan kontekstual.
Kehidupan seorang kader mujtahid diwarnai oleh komitmen kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Ia hadir di tengah masyarakat bukan sebagai pengamat, tetapi sebagai pelaku perubahan yang aktif. Keberpihakannya selalu pada mereka yang terpinggirkan, dengan visi untuk menciptakan tatanan sosial yang lebih adil dan harmonis. Dalam setiap langkahnya, ia menjadikan dakwah bil hal sebagai cara untuk menunjukkan keteladanan, bukan hanya dengan kata-kata tetapi juga dengan tindakan nyata yang mencerminkan prinsip Islam yang rahmatan lil alamin.
Oleh sebab itu, menjadi kader mujtahid bukan sebuah kebanggaan, karena kebanggaan dapat menjadi perangkap yang membahayakan. Rasa puas diri dengan kebanggaan diri dapat menutup pintu pengembangan diri, sehingga seorang kader berhenti belajar dan lupa akan hakikat perjuangannya.

Mantap