Di tengah karut-marut perekonomian saat ini, muncul sebuah tren yang diagungkan sebagai oase, khususnya di kalangan Gen-Z: slow living. Narasi yang dibangun di media sosial terasa begitu memikat. Bangun tidur tanpa terburu-buru, bekerja secukupnya, menikmati secangkir kopi dengan tenang, dan hidup selaras dengan alam tanpa beban produktivitas yang berlebihan.
Sekilas, fenomena ini tampak seperti sebuah best living untuk lepas dari jerat modernitas. Namun di baliknya, muncul sebuah pertanyaan: apakah slow living benar-benar sebuah seni untuk menikmati perjalanan hidup, atau justru bentuk pelarian dari realitas ekonomi yang sedang diromantisasi?

Pertanyaan ini krusial, karena hidup slow tidak pernah berlangsung dalam ruang sosial yang kosong. Kemampuan untuk slow living membutuhkan fondasi: tabungan yang mapan, pekerjaan yang fleksibel, rumah yang aman, serta keluarga yang siap menjadi sandaran ekonomi. Bagi kelompok yang memiliki privilege, slow living adalah sebuah pilihan sadar.
Sebaliknya, kemewahan tersebut absen dari kehidupan buruh harian, pekerja informal, pengemudi ojek daring, hingga pedagang kecil berupah pas-pasan. Bagi mereka, melambat satu hari saja berarti hilangnya pendapatan untuk menyambung hidup esok hari.
Ketimpangan ini tercermin dalam struktur pasar kerja Indonesia. Pada Mei 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa mayoritas penduduk Indonesia sebesar 59,30%, bekerja di sektor informal. Angka ini menjadi tamparan bagi narasi ruang digital yang kerap menjadikan hidup slow sebagai standar universal kebahagiaan.
Di sinilah pemikiran sosiolog Thorstein Veblen dalam The Theory of the Leisure Class menjadi relevan. Veblen berargumen bahwa waktu luang dan absennya seseorang dari kerja keras adalah penanda status sosial yang tinggi.
