Menelanjangi Romantisasi Slow Living

Di tengah karut-marut perekonomian saat ini, muncul sebuah tren yang diagungkan sebagai oase, khususnya di kalangan Gen-Z: slow living. Narasi yang dibangun di media sosial terasa begitu memikat. Bangun tidur tanpa terburu-buru, bekerja secukupnya, menikmati secangkir kopi dengan tenang, dan hidup selaras dengan alam tanpa beban produktivitas yang berlebihan.

Sekilas, fenomena ini tampak seperti sebuah best living untuk lepas dari jerat modernitas. Namun di baliknya, muncul sebuah pertanyaan: apakah slow living benar-benar sebuah seni untuk menikmati perjalanan hidup, atau justru bentuk pelarian dari realitas ekonomi yang sedang diromantisasi?

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pertanyaan ini krusial, karena hidup slow tidak pernah berlangsung dalam ruang sosial yang kosong. Kemampuan untuk slow living membutuhkan fondasi: tabungan yang mapan, pekerjaan yang fleksibel, rumah yang aman, serta keluarga yang siap menjadi sandaran ekonomi. Bagi kelompok yang memiliki privilege, slow living adalah sebuah pilihan sadar.

Sebaliknya, kemewahan tersebut absen dari kehidupan buruh harian, pekerja informal, pengemudi ojek daring, hingga pedagang kecil berupah pas-pasan. Bagi mereka, melambat satu hari saja berarti hilangnya pendapatan untuk menyambung hidup esok hari.

Ketimpangan ini tercermin dalam struktur pasar kerja Indonesia. Pada Mei 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa mayoritas penduduk Indonesia sebesar 59,30%, bekerja di sektor informal. Angka ini menjadi tamparan bagi narasi ruang digital yang kerap menjadikan hidup slow sebagai standar universal kebahagiaan.

Di sinilah pemikiran sosiolog Thorstein Veblen dalam The Theory of the Leisure Class menjadi relevan. Veblen berargumen bahwa waktu luang dan absennya seseorang dari kerja keras adalah penanda status sosial yang tinggi.

Di era digital, logika Veblen bermutasi menjadi lebih halus; slow living dikomodifikasi menjadi estetika kelas yang dipamerkan lewat rumah minimalis, kopi mahal, dan kemampuan untuk berkata, “Aku memilih hidup dengan tenang.”

Persoalan kemudian bergeser ke arah yang lebih kompleks ketika slow living dijadikan pembenaran individu untuk menarik diri dari realitas ekonomi yang sulit.

Berdasarkan data APINDO pada tahun 2026, sekitar 67% pengangguran di Indonesia didominasi oleh kelompok usia muda (15–29 tahun) dengan total mencapai 4,9 juta orang. Angka ini tentu tidak serta-merta disebabkan oleh tren hidup slow, melainkan sebuah sinyal atas masalah struktural yang nyata: terbatasnya lapangan kerja, dan tingginya ketidakpastian pasar kerja. Akan tetapi, menggunakan narasi slow living sekadar untuk menghindari usaha menghadapi tantangan ekonomi juga sama problematisnya.

Namun, kritik terhadap slow living juga tidak boleh diarahkan secara sempit kepada individu yang memilih hidup lebih lambat. Persoalannya bukan sekadar siapa yang rajin atau malas, melainkan bagaimana gaya hidup tersebut dikonstruksi dan dikampanyekan di ruang publik. Ketika seseorang yang memiliki keamanan finansial, pekerjaan fleksibel, dan waktu luang membagikan slow living sebagai resep kebahagiaan, pengalaman yang lahir dari privilege berisiko dipasarkan seolah-olah sebagai pilihan universal.

Di sinilah perspektif Islam memberikan koreksi. Dalam pembacaan filosofisnya, Fahruddin Faiz menjelaskan bahwa slow living tidak semata-mata berarti memperlambat gerak, tetapi menjalani kehidupan dengan lebih tenang, sederhana, sadar terhadap waktu, dan tidak kehilangan makna.

Dengan pemahaman tersebut, slow living tidak seharusnya diterjemahkan sebagai ajakan meninggalkan ambisi atau tanggung jawab, melainkan mengubah cara manusia menjalaninya. Bukan berhenti bekerja, tetapi tidak membiarkan pekerjaan menghilangkan kemanusiaan; bukan berhenti mengejar cita-cita, tetapi tidak menjadikan pencapaian sebagai satu-satunya ukuran harga diri.

Karena itu, kampanye slow living semestinya mengalami perubahan arah. Alih-alih memamerkan kehidupan tenang sebagai estetika, pesan yang lebih penting adalah mengajarkan masyarakat menciptakan ritme hidup yang sehat sesuai kondisi masing-masing.

Bagi seseorang yang bekerja delapan hingga sepuluh jam sehari, slow living mungkin bukan career break atau liburan panjang. Ia bisa berarti makan tanpa terburu-buru, menyediakan waktu untuk keluarga, beribadah dengan khusyuk, tidur cukup, atau tidak merasa bersalah ketika beristirahat.

Dengan demikian, slow living tidak lagi menjadi simbol kelas tertentu, tetapi prinsip yang dapat diterapkan secara realistis.

Perspektif Islam memperkuat gagasan tersebut. QS. Al-Qashash (28): 77 mengajarkan keseimbangan antara orientasi dunia dan akhirat, sedangkan QS. Al-Jumu‘ah (62): 10 memerintahkan manusia untuk bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah setelah menunaikan ibadah.

Nilai tawazun, qana‘ah, dan ṭuma’ninah juga dapat menjadi kerangka untuk membaca kembali slow living. Tawazun mengajarkan keseimbangan antara bekerja dan beristirahat. Qana‘ah mengajarkan rasa cukup, tetapi bukan kepasrahan. Sementara ṭuma’ninah menunjukkan ketenangan batin tanpa kehilangan tanggung jawab. Merasa cukup bukan berarti berhenti berusaha, dan hidup tenang bukan berarti berhenti bertumbuh.

Maka, solusi terhadap problem slow living bukan menolak tren tersebut, melainkan mengembalikan maknanya dari sekadar gaya hidup menjadi kesadaran hidup. Mereka yang memiliki privilege untuk melambat dapat menggunakan privilege tersebut bukan hanya untuk memamerkannya, tetapi untuk mendorong kehidupan yang lebih manusiawi: menghargai waktu istirahat, tidak mengglorifikasi budaya lembur, dan tidak menjadikan produktivitas sebagai ukuran tunggal keberhasilan.

Pada akhirnya, slow living harus berhenti menjadi sekadar estetika media sosial dan mulai dipahami sebagai persoalan keseimbangan, keadilan, dan kemanusiaan. Hidup tidak harus selalu cepat untuk disebut berhasil. Namun, hidup juga tidak seharusnya diperlambat untuk menghindari perjuangan. Kita boleh berhenti untuk bernapas, tetapi jangan sampai lupa bahwa ada orang lain yang bahkan belum memiliki kesempatan untuk berhenti.

Tinggalkan Balasan