Mengapa KDRT Sering Berawal dari Masalah Keuangan

Rumah tangga pada dasarnya dibangun untuk menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan rasa aman bagi setiap anggota keluarga. Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai tempat bertumbuhnya sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, kenyataan tidak selalu seindah harapan. Di balik pintu rumah yang tampak baik-baik saja, masih banyak keluarga yang menghadapi konflik hingga berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bentuk kekerasannya pun beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi.

KDRT hingga kini masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau demi mempertahankan keutuhan rumah tangga. Padahal, perlindungan terhadap korban telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya masalah pribadi, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di balik banyak kasus KDRT, masalah finansial kerap menjadi pemicu yang paling dekat. Tekanan ekonomi tidak hanya membuat rumah tangga menjadi rapuh, tetapi juga dapat memunculkan konflik, kemarahan, dan dominasi yang berujung pada kekerasan. Dalam banyak situasi, uang bukan sekadar persoalan memenuhi kebutuhan hidup, melainkan juga dapat menjadi alat kuasa dalam relasi keluarga.

Data terbaru menunjukkan bahwa persoalan ekonomi memiliki hubungan yang kuat dengan keretakan rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sedikitnya 100.198 kasus perceraian di Indonesia dilatarbelakangi oleh alasan ekonomi. Di sisi lain, Komnas Perempuan mencatat 321.721 kasus yang berkaitan dengan relasi rumah tangga tidak sehat dan KDRT. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan finansial bukanlah masalah sepele, melainkan faktor yang dapat memperbesar risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Namun, persoalan keuangan dalam KDRT tidak hanya berhenti sebagai pemicu konflik. Terdapat bentuk kekerasan yang sering kali luput dari perhatian, yaitu kekerasan ekonomi atau KDRT finansial. Bentuknya dapat berupa pengontrolan uang secara sepihak, pelarangan pasangan untuk bekerja, penelantaran nafkah, hingga perampasan penghasilan korban.

Dalam catatan kasus yang dilaporkan, kekerasan ekonomi menyumbang sekitar 9,84 persen dari total laporan, sementara survei Kementerian PPPA menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami pembatasan finansial dalam hidupnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan finansial bukanlah isu sampingan. Bagi banyak korban, akses terhadap uang berarti akses terhadap kebebasan. Ketika seseorang tidak diberi ruang untuk mandiri secara ekonomi, ia akan lebih sulit keluar dari hubungan yang abusif. Ketergantungan finansial membuat korban sering berada dalam posisi yang serba sulit: ingin pergi tetapi tidak memiliki daya, ingin melawan tetapi takut kehilangan sumber penghidupan.

Menurut saya, salah satu faktor yang membuat KDRT masih sering terjadi adalah kuatnya pandangan patriarki di sebagian masyarakat. Dalam pandangan tersebut, laki-laki sering ditempatkan sebagai pihak yang memiliki kuasa lebih besar dalam rumah tangga, sementara perempuan dianggap hanya bertugas mengurus urusan domestik.

Akibatnya, tidak sedikit perempuan yang dituntut untuk terus mengalah, menekan keinginan dan pendapatnya sendiri, bahkan menerima perlakuan yang tidak adil demi mempertahankan hubungan. Padahal, Islam mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki martabat yang harus dihormati serta hak untuk diperlakukan secara baik dan adil dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam perspektif Islam, relasi suami istri seharusnya dibangun atas dasar kasih sayang, penghormatan, dan perlakuan yang baik. Allah Swt. berfirman:

“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.” (QS. An-Nisa: 19)

Ayat tersebut mengajarkan bahwa hubungan dalam rumah tangga tidak boleh diwarnai oleh tindakan yang menyakiti, merendahkan, maupun menzalimi pasangan. Prinsip mu’asyarah bil ma’ruf (memperlakukan pasangan dengan baik) tidak hanya berlaku dalam ucapan dan sikap, tetapi juga dalam pengelolaan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, penggunaan uang sebagai alat kontrol, tekanan, atau bentuk penelantaran terhadap pasangan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan yang diajarkan Islam.

Faktor ekonomi juga sering memicu kekerasan karena tekanan hidup yang terus menumpuk. Pemutusan hubungan kerja, utang, pendapatan yang tidak stabil, hingga kecanduan judi online dapat menambah beban psikologis dalam rumah tangga. Ketika pelaku memiliki kemampuan mengelola emosi yang buruk, tekanan tersebut kerap dilampiaskan kepada pasangan atau anak. Karena itu, KDRT tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan amarah, melainkan juga sebagai akibat dari relasi ekonomi yang timpang dan tidak sehat.

Pada akhirnya, pencegahan KDRT tidak cukup hanya melalui seruan moral. Rumah tangga perlu dibangun di atas komunikasi yang sehat, transparansi keuangan, pembagian peran yang adil, serta kemandirian ekonomi yang memadai. Ketika uang dikelola bersama, bukan digunakan untuk menguasai, ruang terjadinya kekerasan dapat dipersempit.

Sejalan dengan ajaran Islam, keluarga yang ideal bukanlah keluarga yang bebas dari masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi persoalan dengan saling menghormati, bermusyawarah, dan menjaga kasih sayang. Sebab rumah tangga yang kokoh tidak dibangun dengan kekuasaan, melainkan dengan keadilan dan kepedulian satu sama lain.

Tinggalkan Balasan