
Reintegrasi Ilmu
Karena itu, reintegrasi (menggabungkan kembali) ilmu agama dan ilmu umum merupakan terobosan baru dalam rangka melahirkan generasi unggul dan berkarakter. Tentunya hal ini perlu diupayakan semaksimal mungkin oleh berbagai pihak, utamanya para tenaga pendidik dan kependidikan. Karena, secara historis sebenarnya Islam tidak mengenal istilah ilmu agama dan ilmu umum. Islam pada dasarnya memandang ilmu hanya satu dan semua ilmu bersumber dari Allah.

Dalam sejarah pendidikan Indonesia pun, istilah itu dikenal setelah masa penjajahan Belanda yang sengaja memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum. Terbukti, saat ini di Indonesia sering terdengar istilah sekolah agama, sekolah umum, lembaga pendidikan agama, lembaga pendidikan umum, guru agama dan guru umum.
Istilah tersebut sangat tidak menguntungkan, bahkan berdampak negatif pada tatanan masyarakat dan menghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional dan pendidikan Islam. Paradigma ini pada akhirnya melahirkan lembaga pendidikan agama yang antipati terhadap kurikulum umum, dan lembaga pendidikan umum yang alergi terhadap ilmu agama, dan menganggap mata pelajaran agama sebagai suplemen yang tidak begitu penting.
Kondisi ini tentu tidak dapat dibiarkan terus menerus, karena hal ini akan menghancurkan moralitas dan karakter bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu reintegrasi (menggabungkan kembali) ilmu agama dan ilmu umum di lembaga pendidikan dalam arti luas, seperti lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal, di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Masing-masing harus mendapat perhatian yang sama dan seimbang sehingga objek pendidikan yang menurut Bloom meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik tersentuh secara profesional dan porporsional.
Untuk itu, solusi terbaik menurut penulis adalah, pertama, memahami dan menghayati tujuan pendidikan Islam secara komprehensif. Tujuan pendidikan Islam sebagaimana tersebut dalam pembahasan sebelumnya adalah manusia yang hatinya bertakwa kepada Allah, memiliki jasmani yang sehat, kuat dan terampil, berakal cerdas serta pandai.
Dengan demikian, maka selayaknya umat Islam sedapat mungkin menciptakan lembaga pendidikan yang mengintegrasikan kedua kurikulum tersebut. Karena pada dasarnya kedua kurikulum yang saat ini terpisah adalah sama-sama bersumber dari Allah, dan pada akhirnya tujuan pendidikan Islam tersebut akan tercapai secara maksimal, tidak pincang.
Selanjutnya, setelah menyadari akan pentingnya reintegrasi ilmu agama dan ilmu umum dengan didasarkan terhadap tujuan pendidikan Islam tersebut, perlu diperjelas wilayah ilmu yang bersumber dari wahyu/ayat-ayat Allah di dalam kitab-Nya dan ilmu yang diperoleh dari hasil observasi dan analisis dari ayat-ayat Allah yang terhampar di alam semesta. Sekali lagi, ini berangkat dari pandangan Islam bahwa pada dasarnya pengetahuan itu hanya satu, yang kemudian diklasifikasikan untuk kepentingan pendidikan.
Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam harus mengajarkan ilmu-ilmu umum (ilmu yang diperoleh) di samping ilmu-ilmu agama (ilmu yang diwahyukan). Begitu juga lembaga pendidikan umum harus juga memprioritaskan ilmu-ilmu agama di samping ilmu-ilmu umum. Mengingat Islam betatapun menganjurkan untuk mempelajari semua ilmu, akan tetapi Islam memberi batasan dan menetapkan tingkatan dari masing-masing ilmu tersebut. Ilmu tertinggi adalah ilmu tentang keimanan, kemudian ilmu tentang halal dan haram, dan ilmu akhlak, selanjuinya ilmu alat yang meliputi ilmu bahasa, ilmu sosial, ilmu alam, dan lain sebagainya.
Karena itu, masing-masing lembaga pendidikan dan seluruh pendidik harus memperhatikan tingkatan ilmu tersebut agar implementasi dari masing-masing ilmu tersebut sesuai dengan urutan tingkatan, tahapan, jenjang, dan keutamaan masing- masing ilmu.
Narasi ngaji ini menjadi gagasan penting yang mampu membentuk paradigma ilmu pengetahuan baru. Pemahaman ilmu umum yang diketahui oleh seorang pengajar biologi semisal, akan juga mencantumkan ayat-ayat al-Quran yang diperoleh dari bacaan hasil penelitian /jurnal. Sesama dengan itu, para pengajar kitab kuning, semisal kitab adab Ta’lim wal Mutaalim, bisa juga membaca ilmu sosial dan budaya dengan pehamanan yang mencoba mengelaborasikan dengan hasil penelitian yang membahas “hubungan sosial masyarkat”.
World view yang inklusif dan berpikir terbuka menjadikan landasan dalam pengajaran, dan dari situ akan mengantarkan nilai-nilai ilmu Islam berkembang dari bukti real di lapangan. Dari tulisan ini bisa dikembangkan lebih luas dan menjadi diskursus santai oleh para mahasiswa atau para pengajar, sehingga memiliki nilai identitas tersendiri, lebih-lebih menjadi awal sebuah paradigma ilmu Islam.
