Mengingat Kembali Amanah Merawat Bumi

Allah Swt. tidak pernah memposisikan manusia sebagai pemilik Bumi yang bebas mengelolanya tanpa batasan. Dalam ajaran Islam, manusia hanyalah sebagai khalifah (pembawa amanah) yang ditipkan tanggung jawab untuk mengelolanya. Hal ini sangat jelas dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 30:

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan tumpah darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Quraish Shihab, dalam Tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa posisi manusia sebagai khalifah bukanlah simbol kehormatan semata, melainkan membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar. Tanggung jawab tersebut tidak hanya mencakup menjaga dan merawat, lebih dari itu juga meliputi dimensi etika, spiritual, dan sosial yang terpadu.

Artinya, manusia tidak ditugaskan untuk mendominasi, melainkan berpartisipasi dalam menjaga keharmonisan ciptaan. Sehingga peran manusia ditunjuk khalifah adalah untuk memakmurkan bumi dengan perinsip keadilan, bukan malah merusaknya. Hal ini selararas dangan firman Allah Swt. pada surat al-A’raf ayat 56:

“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya”

Lima Prinsip Dasar

Tinggalkan Balasan