Menilik Manuver Mazhab Islamis di 2024

66 views

Sependek pengamatan, setidaknya dari tahun 2017 kepentingan politis yang dibonceng agama bukan hal langka. Tensi hangat (panas?) pada tahun itu tidak berhenti sampai berakhirnya hajat Pilgub DKI. Dua tahun setelahnya, tepat pada 2019, hal yang setali tiga uang terjadi lagi. Atau mungkin hal tersebut sudah punya embrio dari masa lalu pada pesta demokrasi yang sama? Saya tidak tahu. Keterlibatan agama di setiap gerakan-gerakan yang pada ujungnya hanya demi tujuan pragmatis membuat problem tersendiri. Gesekan demi gesekan baik atas nama agama secara murni atau hanya kepentingan politis nyaris tidak bisa dibedakan.

Sebagai efek domino dari tahun di mana Ahok harus berhadapan dengan massa Anies yang berjibun, pada tahun 2019 tensi percaturan mengalami eskalasi. Kepentingan yang titik asasinya profan kemudian berganti kulit menjadi sakral. Maksudnya, titik perbedaan dalam menentukan pilihan justru menjurus ke dalam tendensi pembahasan iman. Satu pihak merasa lebih menghayati ajaran Islam daripada pihak lain musabab perantara pilihannya. Dengan bahasa yang berbeda, pendukung calon yang satu merasa lebih representatif mencerminakan Islam dibanding lawannya.

Advertisements

Sampai titik tersebut bisa dipahami mengapa saya menghadirkan klaim bahwa kepentingan politik dibonceng nama agama cukup problematik. Menilik pemikiran politik Islam di Indonesia sendiri dapat diklasifikasikan ke dalam tiga golongan besar, sebagaimana dilontarkan Din Syamsudin. Pemikiran aliran pertama yakni mempunyai orientasi ke arah formalistik. Mazhab ini menganut pemahaman pentingnya untuk mempertahankan konsepsi Islam secara formal. Sebagai salah satu contohnya adalah dengan menganggap pentingnya partai politik Islam serta instrumen-instrumen Islamis.

Kedua, kelompok pemikiran yang lebih cenderung menjadikan instrumen Islam sebagai hal yang substansial. Mazhab ini tidak memberikan penekanan terhadap pentingnya instrumen Islam dalam bentuknya yang formalistik. Dengan kata lain, mereka hanya berusaha untuk menjadikan spirit dan etos dari Islam sebagai ruh melebihi apa yang tampak secara formal. Barisan kedua ini tidak memikirkan Islam dengan bentuk kelembagaan, melainkan manifestasi dari nilai universal agama Islam itu sendiri [Udiyo Basuki & Sri Wahyuni, 2004: 344]

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan