Para sufis jelas tidak sependapat dengan yang terakhir itu, karena dalam ibadah yang mementingkan performance dan hiruk-pikuk seperti hampir sulit terhindari berseminya riya’, sekelumit perasaan senang dan bangga “diakui” orang lain. Sebuah ibadah, bagi mereka para sufis, tidak akan berarti jika dalam melakukannya terbetik riya’.
Hiruk-pikuk kehidupan bersama memang rupanya ditakdirkan atau tergiring untuk hanya dihiasi dengan peluapan nafsu, kepentingan, dan interest-interest subyektif dalam semua aspek kehidupan. Dan justru hiasan semacam itulah yang tak mungkin mengantarkan seseorang sampai pada puncak kontemplasi, perenungan, dan penghayatan dimensi ke-khaliq-an. Dalam bahasa yang sering kita dengar, seseorang tak mungkin mengerti tentang sesuatu sebelum ia keluar dari sesuatu itu sendiri.

Oleh sebab itu, wajar jika dalam tradisi masyarakat kita terkenal laku menyepi terutama dalam melakukan hubungan-hubungan religius; memburu makna ke-Khaliq-an dan ke-mahluk-an (ke-Tuhan-an dan kemanusiaan). Bahwa soal tempat: di gunung, goa, pantai, sungai, kuburan, masjid, langgar, tengah kebon, atau di rumah adalah soal pilihan dan sama sekali tidak menyangkut substansi keperluan menyepi.
