Merekatkan Kembali Perca-Perca Bahasa

Dari masalah penulisan obituarium, kemudian pindah pada persoalan kebahasaan di dunia berita. Lebih-lebih mengenai bahasa jurnalistik, kesalahan penggunaan konjungsi, sampai pada penggunaan akromin tendensius yang erat dengan konflik politik nasional. Seperti belakangan ini, akronim cilaka menjadi pembicaraan hangat. Cilaka merupakan akronim dari Cipta Lapangan Kerja, nama undang-undang yang ramai dibahas.

RUU ini dianggap cilaka karena, antara lain; ramah investor, mengurangi waktu libur buruh, menghapus izin tidak masuk saat haid hari pertama, menghapus izin bagi buruh untuk keperluan menikah, menghapus pasal yang menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan, menghapus persyaratan izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan (hal. 49). Sebagai fenomena bahasa, akronim bisa dipakai untuk protes dan ejekan, bahkan sampai bahan propaganda. Tetapi hal semacam ini tidak diperbolehkan dalam dalam dunia jurnalistik karena membuat keruh persoalan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sebaliknya, media menyampaikan kritik menggunakan jalur isi berita, bukan melewati akronim tendensius penuh muslihat, propaganda yang bikin riuh publik, apalagi sampai menjadi bahan untuk mengolok-olok masyarakat luas. Jadi jelas, media massa atau dunia jurnalistik tidak diperkenankan memakai akronim yang menimbulkan perpecahan, meskipun akronim itu datang dari tokoh publik, media massa harus memfilter hal tersebut.

Holy Adib juga memotret wajah bahasa di media Indonesia, terutama di media siber yang numpuk kesalahan berbahasa. Dia berangkat dari pertanyaan sederhana. Apakah keharusan menulis berita cepat menjadi gudang kesalahan? Benarkah demikian faktanya? Dan apa yang sesungguhnya terjadi? Atau jangan-jangan anggapan semacam ini hanya berada di ruang kosong.

Tinggalkan Balasan