Pertama, pembedahan secara linguistik mengenai terminologi ‘moderat dan ‘moderasi beragama’. Asumsi dari proses memoderatkan umat beragama ialah melakukan dikotomi antara yang moderat dan tidak moderat, ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Tentu hal ini malah berimplikasi pada semakin lebarnya jurang dikotomi tersebut. Sehingga memunculkan tipologi yang secara tidak sadar akan menancap dalam benak umat beragama dan negara untuk saling menuduh dan menilai satu sama lain.
Kedua, terdapat indikasi bahwa negara terlalu mengintervensi umat beragama, sehingga negara muncul sebagai aktor polisi agama bagi warganya. Sebab, negara ingin menciptakan (tafsir) agama resmi (moderat) yang dibalut dengan karakterstik yang diamini negara. Tentu hal ini merupakan upaya politik penjinakan tafsir keagamaan yang dilakukan oleh negara. Penafsiran atas agama harus dilakukan pada perspektif moderat dengan upaya melawan penafsiran radikal dan ekstrem.

Pada akhirnya, negara melakukan tindak represif yang jauh dari kata demokratis dalam melakukan ‘religion making’.
Ketiga, Moderasi Beragama berada di atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Sesungguhnya proses internalisasi nilai Moderasi Beragama harus didukung dengan nilai Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan sebagaimana ratifikasi yang dilakukan oleh negara terhadap berbagai regulasi. Namun yang terjadi tidak demikian, negara seakan abai dengan KBB dan hal ini akan berimplikasi pada tidak dipatuhinya prinsip-prinsip demokrasi di mana kebebasan beragama warga negara dikontrol oleh negara melalui Moderasi Beragama.
Melindungi (Tafsir) Agama atau Umat Beragama?
Dalam buku Moderasi Beragama yang diluncurkan oleh Badan Diklat Kementerian Agama RI (2019), disebutkan bahwa konflik bernapaskan agama berasal dari maraknya tafsir keagamaan yang radikal dan ekstrem. Maka, hematnya, keperluan untuk memunculkan tafsir moderat menjadi urgen. Hal tersebut tentu beririsan dengan gagasan Masdar Hilmy (2022) yang menganggap bahwa moderatisme secara makna masih menjadi perdebatan dan perebutan. Hal tersebu bergantung pada siapa dan dalam konteks apa hal itu dikemukakan.

“MODERASI BERAGAMA” adalah sudut pandang cara seseorang dalam beragama bukan -dilihat dari- agamanya.