Kita hidup dalam sebuah ironi besar yang dibungkus rapi dengan pita jargon pendidikan. Di satu sisi kurikulum pendidikan kita sibuk menggembar-gemborkan pentingnya “berpikir kritis”, “kreativitas”, dan “kemandirian”. Orang tua membanjiri anak mereka dengan berbagai les tambahan, buku bacaan, dan mainan edukatif dengan satu harapan tunggal: agar sang anak tumbuh menjadi sosok yang pintar dan mampu bernalar.
Namun, di sisi lain, struktur sosial dan budaya kita secara diam-diam menyiapkan sebuah palu godam yang siap menghantam anak ini ketika mereka benar-benar mulai berpikir kritis dan mempertanyakan keadaan sekitarnya. Kita mengajarkan mereka untuk bernalar, namun dengan segera menghukum mereka ketika nalar itu bekerja dan mulai mengganggu zona nyaman otoritas orang dewasa.

Ruang kelas sering kali menjadi saksi bisu dari paradoks yang menyedihkan ini. Bayangkan seorang anak dengan keberanian yang polos mempertanyakan suatu pertanyaan dari sang guru. “Pak, kenapa kita harus menghafal rumus ini kalau di dunia nyata kita bisa memecahkan dengan menggunakan logika terapan atau teknologi?”
Pertanyaan semacam itu, sesungguhnya merupakan indikasi nyata berjalannya proses berpikir untuk melangkah lebih tinggi seperti analisis dan sintesis, kerap kali dijawab dengan tatapan tajam atau bahkan kemarahan. Jawaban yang keluar dari lisan pendidik bukanlah sebuah diskusi dialektis yang bertujuan untuk merangsang rasa keingintahuan bagi murid, melainkan sebuah teguran keras: “Jangan banyak tanya, kerjakan saja apa yang ada di buku!” atau “Kamu berani membantah guru?”.
Di titik krisis ini, sekolah berhenti berfungsi sebagai taman belajar dan berubah bentuk menjadi pabrik kepatuhan. Anak diajarkan, secara tersirat namun memukul keras, bahwa kebenaran adalah milik tunggal mereka yang berdiri di depan kelas, bukan suatu yang dicari, diuji, atau didiskusikan secara bersama-sama.
Hukuman atas pemikiran kritis ini tidak selalu berupa sanksi fisik; sering kali ia berwujud pembungkaman mental dan pelabelan sosial sebagai “anak nakal”, “pembangkang”, atau anak yang “kurang ajar”.
Akar dari tradisi pengebirian nalar ini tertanam amat kuat dalam budaya feodal yang masih setia menggerogoti struktur masyarakat kita. Dalam kerangka budaya semacam ini, hierarki usia dan status kepangkatan dipandang sebagai sebuah kebenaran mutlak yang sama sekali tak boleh diusik. Mereka yang lebih tua dan memiliki otoritas dianggap selalu benar secara otomatis, dan mereka yang muda diwajibkan untuk tunduk patuh tanpa syarat.
Hal itu mengingatkan kepada kita pada kritik fundamental yang pernah dilontarkan oleh Y. B. Mangunwijaya (Romo Mangun) dalam bukunya Pendidikan Manusia Merdeka.
Romo Mangun dengan gamblang dan berani menyatakan bahwa sistem pendidikan kita sering terjebak dalam watak “penjinakan” (domestikasi). Pendidikan kita tidak sungguh-sungguh dirancang untuk memerdekakan manusia dari belenggu kebodohan dan ketakutan, melainkan lebih berorientasi untuk mencipta manusia-manusia penurut yang siap menjadi sekrup patuh dalam mesin raksasa birokrasi dan roda industri. Anak-anak yang memiliki percikan nalar kritis, yang berani mempertanyakan tatanan dan dogma yang usang, dengan cepat dipangkas ibarat rumput liar agar terlihat seragam dengan yang lain.
Lebih jauh lagi, Roem Topatimasang dalam bukunya Sekolah Itu Candu menyoroti kejanggalan yang serupa. Institusi modern sering kali merampas monopoli kebenaran dan pada akhirnya mematikan nalar kritis demi mempertahankan status quo para pemegang kendali. Ketika anak mulai membuka matanya, menyadari ada sesuatu yang salah, tidak adil, atau janggal dengan sistem di sekitarnya, dan ia berani menyuarakannya, sistem tersebut akan bereaksi secara defensif dengan menghukumnya. Hukuman ini sejatinya adalah mekanisme pertahanan diri yang primitif dari sebuah otoritas yang enggan untuk berbenah diri dan teramat takut kehilangan kekuasaannya.
Tragedi pembungkaman ini sayangnya tidak hanya terjadi di ruang-ruang kelas formal, tetapi juga merayap masuk secara perlahan ke dalam ruang keluarga yang paling intim. Orang tuan pada umumnya sangat mendambakan anak yang sangat cerdas. Kita merasa sangat bangga jika anak kita bisa membaca saat usia dini, mampu menganalisis masalah teknis dengan cepat, atau fasih menghafal berbagai fakta sejarah dan sains.
Namun, ketika kecerdasan rasional itu mewujud dalam pertanyaan kritis tentang ketidakkonsistenan aturan rumah, tentang ketidakadilan perlakuan sehari-hari, atau tentang nilai-nilai dogmatis yang selama ini mereka terima begitu saja, kepanikan mendadak menyerang orang dewasa.
“Anak durhaka!”, “Kualat kamu berani menjawab orang tua”, adalah tameng-tameng verbal yang dengan cepat dilemparkan saat orang dewasa kehabisan amunisi argumen yang rasional. Kita seolah terserang amnesia bahwa kemampuan anak dalam menganalisis aturan adalah buah manis dari pikiran yang kita tanam dan pupuk sendiri. Kita secara sadar menanam bibit pohon beringin yang besar, namun kita marah besar ketika akarnya yang tumbuh kuat mulai menjebol pot keramik kesayangan kita yang terlampau sempit.
Ketidakmampuan orang dewasa—baik itu guru di sekolah maupun orang tua di rumah—dalam merespons dan mengelola kemerdekaan berpikir anak ini dasarnya berakar dalam pada ego dan rasa tidak aman (insecurity). Menjawab pertanyaan kritis dari seorang anak menuntut komitmen energi, kesabaran yang sangat lapang, dan yang paling menakutkan bagi ego orang dewasa: pengakuan jujur bahwa mereka mungkin tidak tahu segalanya, atau bahkan pengakuan bahwa selama ini mereka mungkin telah berbuat salah. Membungkam mulut anak dengan menggunakan dalil otoritas kekuasaan jauh lebih mudah, cepat, dan efisien daripada harus duduk sejajar bersama mereka dan membedah suatu argumen secara logis dan objektif.
Dampak jangka panjang dari kontradiksi pendidikan semacam ini sangatlah destruktif bagi masa depan sebuah peradaban dan bangsa. Ketika anak-anak secara sistematis dihukum karena mereka berpikir, mereka pada akhirnya akan belajar untuk beradaptasi dengan cara mematikan nalar mereka sendiri demi bertahan hidup dan diterima oleh lingkungan sosialnya. Mereka akan perlahan bermutasi menjadi generasi pembebek yang hanya fasih mengangguk tunduk di hadapan atasan demi mengamankan posisi. Mereka akan kehilangan api keberanian untuk berinovasi, merancang kreasi baru, dan menantang ketidakadilan sosial. Mereka mungkin akan menjadi individu yang sangat pintar dalam menjawab soal-soal pilihan ganda di atas kertas ujian nasional, tetapi mereka akan sepenuhnya gagap dan lumpuh ketika dihadapkan pada kompleksitas persoalan hidup nyata yang sama sekali tidak memiliki panduan kunci jawaban di bagian belakang buku.
Jika kita sungguh-sungguh jujur dan bertekad ingin mengajarkan anak-anak kita untuk berpikir, kita harus berani bersiap menghadapi segala konsekuensinya. Kita, sebagai pihak yang merasa lebih dewasa, harus berani melucuti ego dan atribut kebesaran pangkat kita di hadapan mereka. Kita harus siap ditelanjangi secara intelektual oleh pertanyaan-pertanyaan yang terdengar begitu lugu namun sebenarnya menghunus sangat tajam.
Mengajarkan anak berpikir berarti kita sepakat dan berikrar untuk masuk ke dalam sebuah ruang dialog terbuka, bukan sekadar mendikte lewat sebuah monolog yang membosankan. Sudah saatnya kita membuang jauh-jauh palu godam otoritarianisme itu, menurunkan ego gengsi, dan mulai sungguh-sungguh mendengarkan mereka. Sebab, apalah artinya kemegahan sebuah bangsa di masa depan, jika ruang-ruang pikiran anak-anaknya masih hidup merana, terkungkung dan terpenjara oleh ketakutan untuk sekadar bertanya?
Daftar Pustaka:
Mangunwijaya, Y.B. (2020). Pendidikan Manusia Merdeka. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Topatimasang, Roem. (2007). Sekolah Itu Candu. Yogyakarta: INSISTPress.
Chatib, Munif. (2009). Sekolahnya Manusia: Memaksimalkan Semua Potensi Anak. Bandung: PT Mizan Pustaka.
Dewantara, Ki Hadjar. (2013). Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian Pertama Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Freire, Paulo. (2008). Pendidikan Kaum Tertindas (Terjemahan oleh Omi Intan Naomi). Jakarta: LP3ES.
Prasetyo, Eko. (2004). Orang Miskin Dilarang Sekolah. Yogyakarta: Resist Book.
Rahardjo, Toto. (2018). Sekolah Biasa Saja. Yogyakarta: INSISTPress.
