Nasionalisme Indonesia di Era Orde Baru

Akan tetapi, praktik diskursif yang demikian perlu dievaluasi secara mendalam mengingat aneka tantangan dan dinamika zaman yang lebih plural dan terbuka. Otoritas makna nasionalisme perlu didistribusi pada kalangan-kalangan yang beragam, dan tidak menutup kesempatan bagi misalnya, orang miskin, kelompok minoritas, seniman, aktivis, petani, cross-gender, pegiat HAM dan lain-lain.

Tinggalkan Balasan