Nasionalisme Indonesia di Era Orde Baru

Ketiga, harapan dan keinginan pada stabilitas negara, ketertiban umum, dan kecintaan total pada bangsa merwariskan nasionalisme statis yang seakan bebas dari pengaruh percaturan ideologi, kemajuan teknologi, kolektivitas etnis, peran media, dan dinamika ekonomi. Keempat, muncul fleksibilitas arbitrer antara makna ‘mengkritik’ dan ‘melawan’, antara ‘membela kemanusiaan’ dan ‘menyampingkan kepentingan negara’, antara ‘diskusi akademik’ dan ‘promosi ideologi anti-Pancasila.’

Runtuhnya Orde Baru tahun 1998, sekalipun banyak mengubah hal-hal kasat mata di bidang sosial politik, tetapi banyak hal-hal tidak kasat mata―seperti budaya, gaya politik, dan jejaring politik―tetap tidak berubah. Di antara hal-hal itu, masalah budaya dan jejaring politik adalah dua hal yang paling mencolok.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Jejaring elite Orde Baru beserta oligarki-oligarkinya, berhasil mereorganisasi diri di iklim Indonesia pasca-reformasi sehingga tetap bisa mempertahankan atau bahkan memperluas pengaruhnya di sistem dan praktik politik Indonesia masa kini. Empat implikasi yang disebutkan di atas berasal dari ‘dampak budaya’ atas struktur politik yang terisi oleh jejaring elite lama.

Hal ini juga secara bersamaan menjelaskan soal mengapa pengertian, penanaman, dan interpretasi nasionalisme hari ini terasa tidak banyak berubah daripada dua atau tiga dekade lalu. Hal lain yang sebenarnya lebih penting adalah, soal praktik diskursif nasionalisme di Indonesia.

Walaupun muncul aneka gairah baru seperti ‘revolusi 4.0,’ ‘bonus demografi’, ‘era digital’, ‘metavers’, ‘society 5.0’ dan lain sejenisnya, produksi makna nasionalisme masih didominasi oleh kalangan militer dan lembaga keamaan. Penanamannya terjadi secara luas, dari sekolah, seminar, hingga pesantren. Makna yang ditawarkan biasanya digabung dengan justifikasi etis teologis dari pemuka agama.

Tinggalkan Balasan