Indonesia juga pernah mengalami masa-masa tidak ada pembatasan seperti itu atau apa yang disebut dengan konsep no limitation re-election. Ini terjadi di masa Orde Lama dan Orde Baru. Dapat dipahami bahwa kekacauan politik mendorong Soekarno untuk menjadi presiden seumur hidup —sampai kemudian kekuasaannya diambil alih oleh Soeharto pada 1966. Di masa Soeharto inilah konsep no limitation re-election ini benar-benar dipraktikkan secara sempurna. Setiap lima tahun ia dipilih kembali sebagai presiden —hingga pada 1998 gerakan reformasi menggerus kekuasaannya.
Soeharto bukan George Washington. Ia “mampu” berkuasa seumur hidup seandainya reformasi tak menghentikannya. Dan, sepertinya ia belum pernah mendengar kata-kata George Washington itu: “Jika aku melakukannya, maka akan diikuti oleh generasi yang akan datang.”

Baru setelah era reformasi, Indonesia membuang konsep no limitation re-election, dan menggantinya dengan only one re-election. Jabatan presiden dibatasi maksimal hanya dua periode.
Tapi benar belaka: kekuasaan itu memang memabukkan, dan di situlah derajat kenegarawanan seseorang ditimbang. Selalu ada godaan untuk menambah-nambah masa berkuasa, untuk mencoba mengutak-atik konstitusi selama pasca-reformasi. Jika konstitusi saja tak dihormati, apalagi konvensi.
Tapi benar belaka: kekuasaan itu memang memabukkan, dan itulah yang dipertunjukkan hari-hari ini, di negeri ini. Mabuk kuasa tak hanya dimonopoli oleh orang-orang yang secara resmi-formal masih berkuasa, tapi juga oleh mereka yang di luar lingkar kekuasaan, juga oleh yang mantan.
