Ngaji Bareng Dua Ahli Tafsir: Tafsir Indonesia Butuh Pewaris!

Terakhir, saya setuju dengan pandangan Prof Quraish bahwa pembaharuan (tajdid) tidak harus sesuatu yang benar-benar baru dan belum pernah ada. Pembaharuan bisa juga memperbarui yang sudah ada dengan cara merevitalisasi, mengembangkan, atau menambahkan pandangan-pandangan baru. Maka, untuk menggiatkan kembali semangat tafsir di Indonesia, saya rasa tidak harus menuntut adanya perintis, cukup pewaris. Selebihnya, biar waktu dan takdir yang menentukan.

Tinggalkan Balasan