Normalisasi dan Krisis Etika di Pesantren

Belakangan ini, saya beberapa kali mendengar santri membahas fenomena yang mereka sebut sebagai meril atau memet—istilah Gay dan Lesbian di beberapa lingkungan pesantren. Fenomena ini bukan hal baru dalam sejarah pesantren; ia sudah ada sejak lama, beroperasi di ruang-ruang yang tidak terlalu terang, dibicarakan sedikit, dan biasanya dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas diangkat ke publik. Namun yang berubah hari ini bukan fenomenanya, tetapi sikap sebagian santri dalam memperlakukannya.

Kini sebagian santri tidak hanya melakukannya secara diam-diam, tetapi juga membicarakannya dengan nada ringan. Dalam beberapa kasus, bahkan dengan kebanggaan kecil—seolah sedang berbicara tentang hobi yang lucu atau pengalaman unik yang layak dibagikan. Perubahan cara bicara ini menunjukkan adanya pergeseran logika yang lebih serius dibanding sekadar perilaku menyimpang.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam tradisi pesantren, rasa malu memegang posisi penting sebagai mekanisme sosial yang menjaga etika. Ia bukan sekadar perasaan personal, tetapi salah satu pondasi harmoni sosial. Ketika sesuatu yang dulu dianggap tabu berubah menjadi bahan obrolan santai, itu menandakan bahwa pagar etika tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Kita sedang berhadapan dengan generasi yang lebih cepat menilai sesuatu dari seberapa menarik ia untuk diceritakan, bukan dari seberapa layak ia dilakukan atau dibicarakan.

Perubahan sikap ini mencerminkan budaya digital yang merembes ke pesantren. Di era ketika apa pun bisa menjadi konten, seseorang terdorong untuk menceritakan hal-hal yang seharusnya disimpan. Penyimpangan menjadi “pengalaman,” dan pengalaman menjadi sesuatu yang bisa dipentaskan. Dalam proses ini, nilai-nilai yang dulu menjadi patokan mulai kabur. Yang penting bukan lagi benar atau salah, tetapi apakah suatu cerita layak ditertawakan.

Logika seperti ini menunjukkan rusaknya struktur berpikir. Seseorang boleh saja melakukan kesalahan; itu manusiawi. Tetapi ketika kesalahan itu berubah menjadi cerita yang diangkat dengan bangga, kerusakan tidak hanya terjadi pada perilaku, tetapi juga pada cara seseorang memaknai perbuatannya. Normalisasi melalui cerita jauh lebih berbahaya daripada sekadar kesalahan yang dilakukan dalam kesunyian.

Membicarakan fenomena ini semata-mata dari perspektif hukum akan membuat analisis menjadi datar. Hukum sudah jelas—haram, dan semua orang di pesantren mengetahuinya. Yang lebih penting untuk dibahas adalah cara sebagian santri menilai dan menarasikan fenomena itu. Di sinilah terlihat adanya krisis cara berpikir: penyimpangan tidak lagi dipahami dalam kerangka etika, tetapi dalam kerangka hiburan dan identitas.

Pesantren memang punya reputasi sebagai ruang yang aman dan religius. Namun persepsi ini sering membuat kita lengah. Pesantren tetaplah tempat manusia. Selama ada manusia, selalu ada celah untuk penyimpangan. Yang menjaga pesantren bukan tembok, bukan jadwal ngaji, tetapi atmosfer etis yang dibangun oleh warganya. Ketika atmosfer itu terganggu oleh budaya yang memamerkan aib, pesantren perlahan kehilangan kepekaan moral yang menjadi ruhnya.

Santri boleh modern, boleh hidup di era digital, boleh bersentuhan dengan budaya populer. Tetapi modernitas tidak otomatis membuat seseorang lebih bijak. Jika rasa malu hilang dan penyimpangan berubah menjadi identitas baru yang dibanggakan, maka kita sedang menyaksikan transformasi pesantren menjadi sekadar asrama yang kebetulan mengajarkan kitab, bukan ruang pembentukan nalar dan karakter.

Tulisan ini hanya unek-unek. Tetapi jika fenomena ini tidak dipikirkan ulang, ia bisa berubah menjadi pola sosial baru yang jauh lebih sulit diperbaiki di kemudian hari. Dan mungkin, dengan menuliskannya, saya sekadar berharap bahwa ada yang kembali mengingat bahwa menjaga nalar tidak kalah penting dari menjaga akhlak.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan