Terdapat beberapa teori terkait dengan turunnya Al-Quran. Teori ini didasarkan kepada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sehingga antara satu toeri dengan teori lainnya harus dibangun keselarasan untuk saling menghormati. Pertama, Al-Quran diturunkan oleh Allah ke langit dunia (sama’ al-dunya) secara komplit sekaligus. Kemudian dari langit dunia, melalui malaikat Jibril diturunkan secara berangsur-angsur sesuai kebutuhan kepada Nabi Muhammad. Proses penurunan Al-Quran ini memerlukan waktu sekitar 23 tahun.
Kedua, Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia (sama’ al-dunya) selama 20 malam Lailatul Qadar dalam 20 tahun (Lailatul Qadar hanya turun sekali dalam setahun). Setelah itu dibacakan kepada Nabi Muhammad sesuai kebutuhan. Pendapat ini menyatakan bahwa Al-Quran diturunkan ke langit dunia secara berangsur-angsur. Berbeda dengan teori yang pertama bahwa dari Lauhul Mahfudh ke langit dunia diturunkan secara sekaligus.

Ketiga, Al-Quran diturunkan sekaligus pada malam Lailatul Qadar, kemudian secara bertahap diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril. Pendapat ini tidak menjelaskan tanggal turunnya Al-Quran, hanya menyebut Ramadan merupakan turunnya ayat-ayat Allah sesuai dengan dalil yang qath’i (pasti).
Meskipun terjadi perbedaan pendapat dalam hal turunnya Al-Quran, namun yang pasti ayat-ayat Allah ini diturunkan kepada Nabi Muhammad secara bertahap sesuai dengan kebutuhan kenabian. Dari tiga teori yang ada, teori yang pertama lebih populer dan lebih masyhur daripada pendapat (teori) lainnya.
Antara Teks dan Konteks
Al-Quran berisi hukum Tuhan yang berupa teks untuk direalisasikan dalam konteks kehidupan. Teks Al-Quran yang merupakan kaidah hukum Tuhan, harus dibangun di atas nilai-nilai Al-Quran sehingga akan terbangun kehidupan yang harmonis serta hubungan komunikasi yang lebih baik. Ada hikmah yang akan kita dapatkan ketika kita membangun kehidupan di atas undang-undang Tuhan.
