Pantulan Kebhinekaan di Desa (4): Belajar dari “Slametan”

Jika di dalam Slametan, representasi dan hak setiap individu diakui, dihargai, dan ruang publik dapat diakses oleh siapa pun, mengapa dalam kehidupan bersama, kehidupan bermasyarakat, dan berbangsa Indonesia, dominasi, pengisapan, marjinalisasi, jurang kaya-miskin, dan monopoli ruang publik masih merajalela? Jika dalam Slametan kita dapat berkerumun (saling bertatap muka, saling menyapa dan berpeluk mesra) dengan semangat berbeda, mengapa dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita takut, kemudian mengingkari, perbedaan? Jangan-jangan hanya konstruksi dan imajinasi kita yang tersesat. Kita harus belajar dari Slametan!

Tinggalkan Balasan