Para Kiai Kebumen Dalami UU Pesantren

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Widodo memaparkan proses lahirnya UU Pesantren yang telah memberikan keluasan kepada pondok pesantren dalam hal pengelolaan karena pesantren disejajarkan dengan pendidikan umum. Ditegaskan, dengan UU ini, standar ijazah pondok pesantren sama dengan pendidikan umum.

“Dengan UU ini pondok pesantren juga bisa mengakses dana abadi pendidikan, di mana sebelummya hal ini belum bisa tersentuh. Melalui lahirnya UU ini, ke depan kita harapkan dapat dipahami bersama bukan hanya oleh para pengasuh pondok pesantren, tetapi juga oleh para santri. Karena UU Pesantren ini sangat positif untuk mendukung perkembangan dan kemajuan pondok pesantren,” ujar Ma’ruf.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Ma’ruf juga berharap agar pemerintah daerah bisa segara merespons UU ini dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang isinya memperkuat pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, UU Pesantren tersebut perlu dibuat turunan yang lebih sepesifik dalam wujud Perda.

Tinggalkan Balasan