Patriarki dan Fatherless: Warisan Trauma yang Harus Kita Akhiri

Sudah saatnya kita meruntuhkan dinding ego patriarki ini. Menjadi ayah yang utuh tidak akan mengurangi kejantanan seorang laki-laki. Idealnya, seorang ayah harus terlibat dalam equal parenting (parenting bersama). Setidaknya, hal demikian dapat di aktualisasikan ke dalam tiga pilar.

Pertama, pilar spiritual; menanamkan iman lewat keteladanan. Ayah dan ibu harus bahu-membahu menuntun anak beribadah, mulai dari melatih salat berjamaah hingga mengenalkan kisah para nabi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Secara psikologis, ketika fondasi spiritual ini dibangun di atas kehangatan kedua orang tua, anak akan menginternalisasi nilai moral atas dasar cinta dan rasa aman. Mereka menjalankan agama karena rindu pada kebaikan, bukan karena tunduk pada intimidasi atau rasa takut.

Kedua, pilar emosional; ayah yang sadar akan peran setara tidak akan canggung untuk mendekap, mendengarkan tanpa menghakimi, dan memvalidasi badai emosi anak.

Riset psikologi membuktikan bahwa kehadiran emosional seorang ayah adalah jangkar bagi regulasi emosi yang stabil dan kepercayaan diri yang kokoh pada anak. Dalam Islam, kelembutan bersikap kepada anak adalah refleksi nyata dari sifat rahmah (kasih sayang) yang dicontohkan Rasulullah.

Ketiga, pilar pendidikan; sinergi dalam menstimulasi nalar menuntut pembagian tugas yang adil di ranah domestik. Ayah dan ibu harus terlibat aktif menemani anak belajar, bermain, mengeksplorasi bakat, hingga mengajarkan tanggung jawab hidup. Keterlibatan nyata seorang ayah dalam dunia akademis anak terbukti menjadi stimulan luar biasa bagi kecerdasan kognitif, kematangan sosial, dan kesiapan mental anak dalam menghadapi dunia luar.

Dr Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Perempuan Bukan Makhluk Domestik menjelaskan bahwa pengasuhan anak adalah amanah bersama. Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa ayah juga berperan langsung dalam mendidik, menyayangi, dan memperhatikan anak-anaknya. Lima pilar pengasuhan dalam Islam—rahmah (kasih sayang), ‘adl (keadilan), tarbiyah (pendidikan), qudwah (keteladanan), dan mas’uliyyah (tanggung jawab)—harus diemban bersama oleh ayah dan ibu.

Tinggalkan Balasan