PBNU Secukupnya, NU Selamanya

Ada satu hal yang lebih berbahaya daripada kalah dalam Muktamar: menjadi pemenang tetapi kehilangan persaudaraan.

Sebab kemenangan dalam sebuah kontestasi organisasi hanya berlangsung untuk satu periode kepengurusan. Sementara luka karena kontestasi bisa dibawa bertahun-tahun, bahkan diwariskan menjadi dendam antarkelompok.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di situlah kalimat sederhana yang terdengar dari panggung Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, menemukan maknanya yang jauh lebih dalam: “Pengurus sak cukupe, NU sak lawase.” Pengurus secukupnya, NU selamanya. Gus Ipul menyampaikannya dalam pembukaan Muktamar ke-35.

Menariknya, ungkapan yang hampir sama juga terdengar dalam pengajian Gus Baha pada Haul KH Sahal Mahfudh di Kajen. Gus Baha mengutip seloroh Gus Nadif, menantu Mbah Nafi Kajen: “NU saklawase, PBNU sakcukupe.”

Seloroh itu sederhana, tetapi justru karena kesederhanaannya ia terasa seperti kebijaksanaan khas pesantren: jabatan memiliki batas, khidmah tidak.

Dan mungkin inilah kalimat yang perlu kita dengarkan kembali setelah Muktamar selesai.

Bukan untuk membicarakan siapa menang dan siapa kalah. Itu sudah selesai. Muktamar ke-35 telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz, Gus Kikin, sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Yang belum selesai adalah pertanyaan yang lebih mendasar: setelah kontestasi berakhir, bagaimana kita tetap menjadi NU?

Sebab muktamar memilih pengurus, bukan memilih siapa yang boleh menjadi nahdliyin.

Berkhidmah Tak Harus Menjadi Pengurus

Ada sesuatu yang barangkali perlu kita luruskan dalam cara memahami organisasi. Jabatan adalah bentuk khidmah, tetapi bukan ukuran satu-satunya dari khidmah.

Menjadi Ketua Umum PBNU adalah khidmah. Menjadi Rais Aam adalah khidmah. Menjadi pengurus PWNU, PCNU, MWCNU, badan otonom, lembaga, ranting, atau bahkan menjadi ketua panitia pengajian kampung juga bisa menjadi khidmah.

Tetapi ketika seseorang tidak terpilih, apakah khidmahnya otomatis selesai? Tentu tidak.

Ia masih bisa mendidik santri. Masih bisa mengisi pengajian. Masih bisa mendirikan madrasah. Masih bisa menghidupkan masjid. Masih ikut tahlilan, membaca maulid, berziarah kepada para wali dan ulama, membantu tetangga, membesarkan pesantren, mendidik anak-anaknya dengan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Ia mungkin kehilangan SK kepengurusan, tetapi tidak kehilangan jalan pengabdian.

Di sinilah NU memiliki kekayaan sosial yang sering kali luput kita sadari. NU bukan hanya struktur organisasi. Ada NU struktural, tetapi ada pula NU kultural yang hidup jauh melampaui batas-batas kepengurusan. Bahkan dalam sejarahnya, tradisi keagamaan yang kemudian dihimpun NU telah hidup di tengah masyarakat sebelum organisasi NU berdiri secara formal.

Karena itu, NU kultural jangan pernah dipahami sebagai tempat parkir bagi orang-orang yang kalah dalam kontestasi.

NU kultural bukan kasta kedua. Bukan pula ruang tunggu sambil menanti kesempatan kembali masuk struktur. Ia adalah salah satu sumber kehidupan NU itu sendiri.

Hujjah ber-NU

Maka setelah Muktamar, mungkin kita perlu kembali kepada pertanyaan yang lebih sunyi: Mengapa kita ber-NU?

Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya menentukan bagaimana kita bersikap ketika nama kita tidak masuk kepengurusan.

Kalau seseorang ber-NU karena jabatan, maka ketika jabatan hilang, alasan untuk ber-NU pun ikut goyah.

Kalau seseorang ber-NU karena akses, maka ketika akses tertutup, ia mulai mencari pintu lain. Kalau seseorang ber-NU karena kepentingan, maka ketika kepentingannya tidak terakomodasi, ia mudah merasa dikhianati.

Tinggalkan Balasan