PBNU Secukupnya, NU Selamanya

Ada satu hal yang lebih berbahaya daripada kalah dalam Muktamar: menjadi pemenang tetapi kehilangan persaudaraan.

Sebab kemenangan dalam sebuah kontestasi organisasi hanya berlangsung untuk satu periode kepengurusan. Sementara luka karena kontestasi bisa dibawa bertahun-tahun, bahkan diwariskan menjadi dendam antarkelompok.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di situlah kalimat sederhana yang terdengar dari panggung Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, menemukan maknanya yang jauh lebih dalam: “Pengurus sak cukupe, NU sak lawase.” Pengurus secukupnya, NU selamanya. Gus Ipul menyampaikannya dalam pembukaan Muktamar ke-35.

Menariknya, ungkapan yang hampir sama juga terdengar dalam pengajian Gus Baha pada Haul KH Sahal Mahfudh di Kajen. Gus Baha mengutip seloroh Gus Nadif, menantu Mbah Nafi Kajen: “NU saklawase, PBNU sakcukupe.”

Seloroh itu sederhana, tetapi justru karena kesederhanaannya ia terasa seperti kebijaksanaan khas pesantren: jabatan memiliki batas, khidmah tidak.

Dan mungkin inilah kalimat yang perlu kita dengarkan kembali setelah Muktamar selesai.

Bukan untuk membicarakan siapa menang dan siapa kalah. Itu sudah selesai. Muktamar ke-35 telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz, Gus Kikin, sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Yang belum selesai adalah pertanyaan yang lebih mendasar: setelah kontestasi berakhir, bagaimana kita tetap menjadi NU?

Sebab muktamar memilih pengurus, bukan memilih siapa yang boleh menjadi nahdliyin.

Berkhidmah Tak Harus Menjadi Pengurus

Ada sesuatu yang barangkali perlu kita luruskan dalam cara memahami organisasi. Jabatan adalah bentuk khidmah, tetapi bukan ukuran satu-satunya dari khidmah.

Menjadi Ketua Umum PBNU adalah khidmah. Menjadi Rais Aam adalah khidmah. Menjadi pengurus PWNU, PCNU, MWCNU, badan otonom, lembaga, ranting, atau bahkan menjadi ketua panitia pengajian kampung juga bisa menjadi khidmah.

Tetapi ketika seseorang tidak terpilih, apakah khidmahnya otomatis selesai? Tentu tidak.

Ia masih bisa mendidik santri. Masih bisa mengisi pengajian. Masih bisa mendirikan madrasah. Masih bisa menghidupkan masjid. Masih ikut tahlilan, membaca maulid, berziarah kepada para wali dan ulama, membantu tetangga, membesarkan pesantren, mendidik anak-anaknya dengan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Ia mungkin kehilangan SK kepengurusan, tetapi tidak kehilangan jalan pengabdian.

Di sinilah NU memiliki kekayaan sosial yang sering kali luput kita sadari. NU bukan hanya struktur organisasi. Ada NU struktural, tetapi ada pula NU kultural yang hidup jauh melampaui batas-batas kepengurusan. Bahkan dalam sejarahnya, tradisi keagamaan yang kemudian dihimpun NU telah hidup di tengah masyarakat sebelum organisasi NU berdiri secara formal.

Karena itu, NU kultural jangan pernah dipahami sebagai tempat parkir bagi orang-orang yang kalah dalam kontestasi.

NU kultural bukan kasta kedua. Bukan pula ruang tunggu sambil menanti kesempatan kembali masuk struktur. Ia adalah salah satu sumber kehidupan NU itu sendiri.

Hujjah ber-NU

Maka setelah Muktamar, mungkin kita perlu kembali kepada pertanyaan yang lebih sunyi: Mengapa kita ber-NU?

Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya menentukan bagaimana kita bersikap ketika nama kita tidak masuk kepengurusan.

Kalau seseorang ber-NU karena jabatan, maka ketika jabatan hilang, alasan untuk ber-NU pun ikut goyah.

Kalau seseorang ber-NU karena akses, maka ketika akses tertutup, ia mulai mencari pintu lain. Kalau seseorang ber-NU karena kepentingan, maka ketika kepentingannya tidak terakomodasi, ia mudah merasa dikhianati.

Tetapi kalau seseorang ber-NU karena keyakinan, karena sanad keilmuan, karena kecintaan kepada ulama, karena tradisi pesantren, karena Ahlussunnah wal Jamaah, karena merasa nyaman dengan tawassuth, tawazun, tasamuh dan i’tidal, karena meyakini NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah untuk mengabdi kepada agama dan kemaslahatan umat, maka pergantian pengurus tidak akan mengubah pilihan dasarnya.

Ia boleh kecewa. Ia boleh mengkritik. Ia boleh berbeda pandangan. Tetapi ia tidak harus pergi. Sebab yang dipilihnya sejak awal bukan orangnya. Yang dipilihnya adalah jalan khidmahnya. Di sinilah keikhlasan dalam ber-NU diuji.

Bukan ketika kita mendapatkan amanah. Justru ketika amanah itu diberikan kepada orang lain.

Antara Bashirah dan Bisyarah

Ada istilah yang menarik untuk direnungkan: ber-NU karena bashirah, bukan karena bisyarah.

Bashirah adalah kejernihan melihat, kesadaran batin, keyakinan yang lahir dari pemahaman. Sementara bisyarah, dalam seloroh yang berkembang dalam konteks ini, menjadi simbol keuntungan atau imbalan yang membuat seseorang tertarik.

Pertanyaannya menjadi sangat personal: Apakah saya ber-NU karena bashirah atau karena bisyarah? Jika karena bashirah, kalah dalam konferensi tidak membuat kita keluar dari NU.

Kalah dalam pemilihan ketua PCNU tidak membuat kita membenci NU. Tidak masuk kepengurusan PWNU tidak membuat kita mencari rumah baru. Tidak menjadi pengurus PBNU tidak membuat kita merasa bahwa NU telah selesai dalam hidup kita.

Tetapi jika alasan kita ber-NU terlalu dekat dengan bisyarah, setiap kekalahan akan terasa sebagai penghinaan dan setiap perubahan kepengurusan akan terasa sebagai pengusiran.

Padahal, mungkin Allah sedang mengajarkan sesuatu yang lebih halus: bahwa khidmah tidak selalu harus berbentuk jabatan.

Ada kalanya kita berkhidmah dari dalam struktur. Ada kalanya kita berkhidmah dari luar struktur. Ada kalanya kita berada di depan. Ada kalanya kita justru menjadi orang yang bekerja dalam diam. Tidak semua amal membutuhkan nama kita dicetak di surat keputusan.

NU bukan Partai Politik

Dalam kultur politik kepartaian, kekalahan kadang melahirkan migrasi. Orang berpindah partai, berpindah kendaraan, berpindah kubu. Politik mengenal istilah kutu loncat karena identitas politik sering kali mengikuti kendaraan yang dianggap paling menjanjikan.

Tradisi NU relatif memiliki mekanisme sosial yang berbeda. Orang boleh kalah dalam kontestasi, tetapi tidak harus mencari rumah baru.

Ia pulang ke pesantren. Pulang ke majelis taklim. Pulang ke masjid. Pulang ke tahlilan. Pulang ke selawatan. Pulang ke tradisi yang sejak awal membuatnya merasa menjadi bagian dari keluarga besar nahdliyin.

Sebab tidak cocok dengan pengurus tidak otomatis berarti tidak cocok dengan NU. Ini penting dibedakan.

Kita bisa tidak setuju dengan keputusan seorang ketua tanpa membenci organisasinya. Kita bisa mengkritik kepengurusan tanpa merusak jamiah. Kita bisa kecewa kepada seseorang tanpa mencabut kecintaan kepada tradisi yang telah menjadi bagian dari perjalanan keberagamaan kita.

Bukankah terhadap Indonesia pun kita sering melakukan hal yang sama? Kita bisa kecewa kepada pemerintah tanpa membenci Indonesia.

Kita bisa mengkritik presiden tanpa membenci republik. Kita bisa tidak setuju dengan kebijakan negara tanpa harus mengganti kewarganegaraan. Cinta kepada rumah tidak mensyaratkan kita menyetujui setiap orang yang sedang mengelola rumah itu. Begitu pula NU.

Ma Ba’da Mu’tamar?

Karena itu, pasca-Muktamar, yang dibutuhkan bukan hanya rekonsiliasi politik. Yang lebih penting adalah rekonsiliasi batin.

Yang menang harus memiliki kelapangan hati untuk merangkul mereka yang belum berada dalam barisannya.

Yang kalah perlu memiliki kebesaran jiwa untuk mengakui bahwa organisasi lebih besar daripada ambisi personal.

Yang mendapatkan jabatan harus ingat bahwa jabatan adalah amanah. Yang tidak mendapatkan jabatan harus ingat bahwa pintu khidmah tidak pernah hanya satu.

Muktamar harus berhenti sebagai kontestasi pada saat palu sidang diketukkan. Jangan membawa logika kontestasi ke dalam lima tahun kepengurusan.

Sebab Muktamar adalah arena memilih pemimpin, bukan arena memilih musuh. Kita tidak boleh membiarkan perbedaan pilihan menjelma menjadi perbedaan persaudaraan.

Barangkali ujian terbesar setelah Muktamar bukan menentukan siapa yang menang. Ujian terbesarnya adalah memastikan hati kita tidak menyimpan ghill atau perasaan dengki dan mangkel kepada mereka yang menang.

Tidak Perlu Kabur dari NU

Kita pernah mengenal ungkapan #KaburAjaDulu sebagai ekspresi kekecewaan sebagian anak muda terhadap keadaan negeri. Tetapi hashtag bukan paspor. Kecewa tidak selalu berarti pergi. Kritik tidak selalu berarti meninggalkan tanah air.

Begitu pula NU. Kita boleh kecewa terhadap seseorang. Boleh tidak cocok dengan gaya kepemimpinan tertentu.

Boleh menganggap ada keputusan organisasi yang perlu dikritik. Boleh bahkan mengatakan dengan tegas bahwa ada sesuatu yang harus diperbaiki.

Tetapi kritik adalah bagian dari cinta yang dewasa; keluar karena kecewa adalah pilihan yang berbeda.

Bagi sebagian besar santri, ada sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar struktur organisasi. Ada tradisi yang telah diwariskan oleh kiai. Ada kitab yang dibaca sejak kecil. Ada doa yang diajarkan guru. Ada tahlil yang dibaca bersama keluarga. Ada maulid yang membuat kampung hidup. Ada berkah yang dibawa pulang dari pesantren. Ada makam para ulama yang diziarahi. Ada sanad yang menyambungkan generasi hari ini dengan generasi sebelumnya.

Itulah sebabnya, bagi banyak nahdliyin, NU bukan sekadar organisasi yang kita ikuti. Ia telah menjadi bagian dari cara kita memahami agama, menjalani kehidupan, dan mewariskan Islam kepada anak cucu.

Maka wajar jika seorang nahdliyin bisa berkata: “Saya bisa tidak cocok dengan pengurusnya. Tetapi saya tetap NU.”

Pada akhirnya, barangkali kita memang harus belajar dari dua ungkapan sederhana yang muncul dari ruang pesantren itu: “NU saklawase, PBNU sakcukupe.” Dan: “Pengurus sak cukupe, NU sak lawase.” Keduanya seperti dua sisi mata uang yang sama.

Yang satu mengingatkan pengurus agar tidak menganggap jabatan sebagai kepemilikan. Yang lain mengingatkan warga agar tidak menganggap kekalahan sebagai alasan untuk kehilangan kecintaan.

PBNU ada batas waktunya. PWNU ada periodisasinya. PCNU ada masa khidmahnya. MWCNU ada pergantian pengurusnya. Bahkan nama-nama besar yang hari ini memenuhi panggung organisasi suatu saat akan kembali menjadi nama dalam sejarah. Semua akan datang dan pergi pada waktunya. Bahkan ada ungkapan menarik bahwa setiap masa ada tokohnya dan setiap tokoh ada masanya.

Tetapi NU harus tetap menjadi rumah. Karena itu, jangan sampai kita menghabiskan energi untuk memenangkan kursi, lalu kehilangan hati.

Jangan sampai kita menang dalam pemilihan, tetapi kalah dalam persaudaraan. Jangan sampai kita kalah dalam kontestasi, lalu merasa kalah dalam kehidupan. Dan jangan sampai karena seseorang yang kita dukung tidak terpilih, kita ikut merasa bahwa NU tidak lagi layak dicintai.

Muktamar boleh menentukan siapa yang duduk di kursi kepengurusan. Muktamar tidak boleh menentukan siapa yang duduk di hati kita.

Sebab pada akhirnya, kita semua akan meninggalkan jabatan. SK akan berakhir. Periode akan berganti. Nama-nama akan digantikan. Panggung akan dibongkar. Spanduk akan diturunkan.

Tetapi di kampung-kampung, masjid-masjid, pesantren-pesantren, majelis-majelis, dan rumah-rumah warga, tahlil akan tetap terdengar. Maulid akan tetap dibaca. Kitab kuning akan tetap dikaji. Anak-anak akan tetap belajar mengaji. Di sanalah NU sesungguhnya hidup.

Maka jadilah pengurus secukupnya. Berpolitik organisasi secukupnya. Berkontestasi secukupnya. Bahkan kecewa pun secukupnya. Tetapi ketika semua itu selesai, kembalilah menjadi nahdliyin.

Karena PBNU memang sak cukupe. Jabatan memang sak cukupe. Tetapi NU—bagi mereka yang telah menemukan rumah keagamaannya di dalam tradisi para ulama—adalah sak lawase. NU selamanya. Semoga.

Tinggalkan Balasan