PBNU Secukupnya, NU Selamanya

Tetapi kalau seseorang ber-NU karena keyakinan, karena sanad keilmuan, karena kecintaan kepada ulama, karena tradisi pesantren, karena Ahlussunnah wal Jamaah, karena merasa nyaman dengan tawassuth, tawazun, tasamuh dan i’tidal, karena meyakini NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah untuk mengabdi kepada agama dan kemaslahatan umat, maka pergantian pengurus tidak akan mengubah pilihan dasarnya.

Ia boleh kecewa. Ia boleh mengkritik. Ia boleh berbeda pandangan. Tetapi ia tidak harus pergi. Sebab yang dipilihnya sejak awal bukan orangnya. Yang dipilihnya adalah jalan khidmahnya. Di sinilah keikhlasan dalam ber-NU diuji.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Bukan ketika kita mendapatkan amanah. Justru ketika amanah itu diberikan kepada orang lain.

Antara Bashirah dan Bisyarah

Ada istilah yang menarik untuk direnungkan: ber-NU karena bashirah, bukan karena bisyarah.

Bashirah adalah kejernihan melihat, kesadaran batin, keyakinan yang lahir dari pemahaman. Sementara bisyarah, dalam seloroh yang berkembang dalam konteks ini, menjadi simbol keuntungan atau imbalan yang membuat seseorang tertarik.

Pertanyaannya menjadi sangat personal: Apakah saya ber-NU karena bashirah atau karena bisyarah? Jika karena bashirah, kalah dalam konferensi tidak membuat kita keluar dari NU.

Kalah dalam pemilihan ketua PCNU tidak membuat kita membenci NU. Tidak masuk kepengurusan PWNU tidak membuat kita mencari rumah baru. Tidak menjadi pengurus PBNU tidak membuat kita merasa bahwa NU telah selesai dalam hidup kita.

Tetapi jika alasan kita ber-NU terlalu dekat dengan bisyarah, setiap kekalahan akan terasa sebagai penghinaan dan setiap perubahan kepengurusan akan terasa sebagai pengusiran.

Padahal, mungkin Allah sedang mengajarkan sesuatu yang lebih halus: bahwa khidmah tidak selalu harus berbentuk jabatan.

Ada kalanya kita berkhidmah dari dalam struktur. Ada kalanya kita berkhidmah dari luar struktur. Ada kalanya kita berada di depan. Ada kalanya kita justru menjadi orang yang bekerja dalam diam. Tidak semua amal membutuhkan nama kita dicetak di surat keputusan.

NU bukan Partai Politik

Dalam kultur politik kepartaian, kekalahan kadang melahirkan migrasi. Orang berpindah partai, berpindah kendaraan, berpindah kubu. Politik mengenal istilah kutu loncat karena identitas politik sering kali mengikuti kendaraan yang dianggap paling menjanjikan.

Tradisi NU relatif memiliki mekanisme sosial yang berbeda. Orang boleh kalah dalam kontestasi, tetapi tidak harus mencari rumah baru.

Ia pulang ke pesantren. Pulang ke majelis taklim. Pulang ke masjid. Pulang ke tahlilan. Pulang ke selawatan. Pulang ke tradisi yang sejak awal membuatnya merasa menjadi bagian dari keluarga besar nahdliyin.

Sebab tidak cocok dengan pengurus tidak otomatis berarti tidak cocok dengan NU. Ini penting dibedakan.

Kita bisa tidak setuju dengan keputusan seorang ketua tanpa membenci organisasinya. Kita bisa mengkritik kepengurusan tanpa merusak jamiah. Kita bisa kecewa kepada seseorang tanpa mencabut kecintaan kepada tradisi yang telah menjadi bagian dari perjalanan keberagamaan kita.

Bukankah terhadap Indonesia pun kita sering melakukan hal yang sama? Kita bisa kecewa kepada pemerintah tanpa membenci Indonesia.

Kita bisa mengkritik presiden tanpa membenci republik. Kita bisa tidak setuju dengan kebijakan negara tanpa harus mengganti kewarganegaraan. Cinta kepada rumah tidak mensyaratkan kita menyetujui setiap orang yang sedang mengelola rumah itu. Begitu pula NU.

Ma Ba’da Mu’tamar?

Karena itu, pasca-Muktamar, yang dibutuhkan bukan hanya rekonsiliasi politik. Yang lebih penting adalah rekonsiliasi batin.

Yang menang harus memiliki kelapangan hati untuk merangkul mereka yang belum berada dalam barisannya.

Yang kalah perlu memiliki kebesaran jiwa untuk mengakui bahwa organisasi lebih besar daripada ambisi personal.

Tinggalkan Balasan