Pemikiran Gus Dur dan PR Perempuan

Terhadap politik perempuan, Gus Dur memiliki pandangan adil atau tidak berat sebelah. Bagi Gus Dur, perempuan bisa saja menjadi pemimpin dengan memenuhi persyaratan sebagai seorang pemimpin. Terlihat jelas ia menjunjung ke-berimbang-an hak laki-laki dan perempuan sebagaimana yang banyak disampaikannya baik dalam tulisan maupun melalui wawancara di media.

Dalam bukunya yang berjudul Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Gus Dur menyangkal anggapan dangkal yang menempatkan perempuan lebih rendah di bawah laki-laki dengan mengutip ayat Al-Quran sebagai sumber tekstual (‘adillah naqliyah).

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di antara ayat Al-Quran yang sangat sering dipakai sebagai dasar melemahkan perempuan adalah “Lelaki lebih tegak atas wanita (al-rijalu qawwamuna ‘ala al-nisa’)” (QS al-Nisa’ [4]:34). Selain itu, ayat Al-Quran yang juga sering dikutip dan dipakai dalam hal ini, yaitu “Bagian pria adalah dua kali bagian wanita (Li al-dzakari mitslu hazzi al￾untsayain)” (QS al-Nisa’ [4]:11).

Gus Dur memiliki penafsiran tersendiri terhadap kedua ayat yang dijadikan dalil untuk memandang posisi perempuan lebih rendah dari lelaki. Menurut Gus Dur, ke-berimbang-an penilaian antara laki laki dan perempuan didasarkan pada firman Allah dalam Al-Quran. “Sesungguhnya Ku-ciptakan kalian sebagai laki-laki dan perempuan (Inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa,” (QS alHujurat [49]:13).

Ayat ini mengisyaratkan bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan sesungguhnya hanyalah bersifat biologis, bukan lainnya, sebagaimana disangkakan banyak orang yang bahkan mempengaruhi pola pikir kaum perempuan itu sendiri.

Pandangan tersebut disuarakan Gus Dur saat menerima kunjungan seorang ulama asal Pakistan ketika masih menjabat Ketua Umum PBNU. Saat itu Gus Dur diminta untuk mendoakan negara tersebut agar terhindar dari petaka, sebab saat itu Pakistan sedang dipimpin seorang Perdana Menteri perempuan, Benazir Bhutto.

Gus Dur menyangkal hal tersebut. Menurutnya, naiknya seorang perempuan sebagai pemimpin bukanlah sebuah malapetaka. Sebab, ketika perempuan memiliki kualifikasi dan sangat dihormati masyarakat, maka boleh saja ia menduduki kursi kepemimpinan.

Realitasnya, jumhur ulama memahami hadis kepemimpinan politik perempuan hanya secara tekstual dan apa adanya. Padahal, seharusnya dalam memahami dan mengkaji hadis, mutlak diperlukan pengetahuan terkait asbabul wurud (sisi historis) yang melingkupinya sehingga dapat dipahami mengapa sebuah hadis berbunyi demikian.

Tinggalkan Balasan