Pendidikan Islam Menuju Society 5.0 ala Cak Nur

Dalam membedah struktur teologis Islam, Cak Nur meredefinisi makna iman dari sekadar dogma pasif dan taklid buta menjadi sebuah kesadaran normatif yang bersifat emansipatoris bagi akal manusia. Iman yang sejati tidak pernah memasung nalar, melainkan bertindak sebagai pembebas kesadaran manusia dari belenggu pengkultusan makhluk maupun mitos-mitos duniawi. Ketika seorang muslim menginternalisasi nilai tauhid, ia secara epistemologis dibebaskan untuk berpikir secara objektif, kritis, dan rasional tanpa bayang-bayang ketakutan teologis.

Dalam bukunya Islam, Doktrin, dan Peradaban, disebutkan bahwa seseorang disebut menuhankan dirinya jika ia memutlakkan diri dan pandangan atau pikirannya sendiri. Sikap eksklusif seperti ini membuat seseorang mudah menutup diri, fanatik, dan antipati terhadap hal-hal baru yang datang dari luar.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Oleh karena itu, di era modern ini, peran iman sebagai penggerak rasionalitas sangat dibutuhkan agar manusia dijauhkan dari sifat dogmatis. Iman harus menjadi stimulus utama yang menghidupkan daya kreativitas intelektual untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan demi menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi.

Modernitas dan Desakralisasi

Cak Nur menegaskan bahwa modernitas bukanlah bentuk barat-isasi (westernisasi) yang harus ditolak, melainkan sebuah tuntutan Qur’ani yang berjalan beriringan dengan sunnatullah. Esensi dari kemodernan adalah proses rasionalisasi—yakni pergeseran pola pikir dari yang bersifat mistis dan fatalistik menuju pola pikir yang ilmiah, objektif, dan efisien. Modernisasi merupakan pelaksanaan perintah ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Allah menciptakan seluruh alam raya ini dengan haqq (benar), mengaturnya dengan peraturan Ilahi (sunnatullah), dan memerintahkan manusia untuk mengamati serta menelaah hukum-hukum di dalamnya. Pemahaman manusia terhadap hukum alam inilah yang melahirkan ilmu pengetahuan, sehingga menjadi modern berarti menjadi ilmiah dan rasional.

Komponen penting lainnya adalah integrasi konsep sekularisasi dan desakralisasi sebagai fondasi otonomi urusan duniawi. Sekularisasi yang dimaksud Cak Nur bukanlah adopsi terhadap paham sekularisme Barat yang ateistik, melainkan proses sosiologis-teologis untuk mendesakralisasikan hal-hal yang sejatinya bersifat duniawi dan profan. Berdasarkan prinsip tauhid yang murni, hanya Allah satu-satunya entitas yang Mahasuci dan Sakral, sementara sains, teknologi, dan kebudayaan adalah wilayah makhluk yang bersifat temporal dan tidak suci.

Dengan jalan desakralisasi ini, sains modern dan perangkat teknologi digital di era Society 5.0 tidak lagi dicurigai dengan kecemasan teologis. Keduanya diakui otonominya dan diposisikan secara proporsional sebagai instrumen duniawi yang netral, yang justru wajib dikuasai serta dikembangkan oleh institusi pendidikan Islam demi kemaslahatan.

Aktualisasi Integratif 

Tinggalkan Balasan