Pendidikan Islam Menuju Society 5.0 ala Cak Nur

Dunia hari ini sedang bergerak menuju Society 5.0, sebuah manifestasi peradaban baru yang berpusat pada manusia (human-centric) dengan berbasis teknologi (technology-based). Ini berbeda dengan Revolusi Industri 4.0 yang sangat bertumpu pada kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan big data.

Society 5.0 menuntut adanya harmonisasi yang seimbang antara kemajuan digital dan resolusi problem sosial ekonomi. Tantangan nyatanya bukan lagi sekadar mencetak manusia yang cakap teknologi, melainkan bagaimana membentuk generasi yang memiliki kedalaman nilai humanisme serta spiritualitas yang kokoh agar tidak dikendalikan oleh arus disrupsi digital.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Namun, idealisme tersebut membentur tembok realitas yang problematis di dalam rahim pendidikan Islam, yaitu masih kuatnya cengkeraman dikotomi keilmuan. Lembaga pendidikan Islam sering kali terjebak dalam pembatasan rigid yang memisahkan secara diametral antara “ilmu agama” (al-ulūm al-dīniyyah) yang dianggap sakral, dan “ilmu umum” (al-ulūm al-kauniyyah) yang dinilai sekuler.

Implikasi dari dualisme epistemologis ini melahirkan dua kutub ekstrem yang sama-sama rapuh: lulusan yang kaya spiritualitas tetapi gagap teknologi, atau para teknokrat yang mahir digital namun mengalami kekosongan eksistensial.

Guna meruntuhkan tembok dikotomi tersebut, rekonstruksi teologis yang progresif mutlak diperlukan. Dalam konteks ini, gagasan Teologi Iman dan Modernitas yang ditawarkan oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) menemukan relevansi tertingginya.

Iman Penggerak Nalar

Dalam membedah struktur teologis Islam, Cak Nur meredefinisi makna iman dari sekadar dogma pasif dan taklid buta menjadi sebuah kesadaran normatif yang bersifat emansipatoris bagi akal manusia. Iman yang sejati tidak pernah memasung nalar, melainkan bertindak sebagai pembebas kesadaran manusia dari belenggu pengkultusan makhluk maupun mitos-mitos duniawi. Ketika seorang muslim menginternalisasi nilai tauhid, ia secara epistemologis dibebaskan untuk berpikir secara objektif, kritis, dan rasional tanpa bayang-bayang ketakutan teologis.

Dalam bukunya Islam, Doktrin, dan Peradaban, disebutkan bahwa seseorang disebut menuhankan dirinya jika ia memutlakkan diri dan pandangan atau pikirannya sendiri. Sikap eksklusif seperti ini membuat seseorang mudah menutup diri, fanatik, dan antipati terhadap hal-hal baru yang datang dari luar.

Oleh karena itu, di era modern ini, peran iman sebagai penggerak rasionalitas sangat dibutuhkan agar manusia dijauhkan dari sifat dogmatis. Iman harus menjadi stimulus utama yang menghidupkan daya kreativitas intelektual untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan demi menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi.

Modernitas dan Desakralisasi

Cak Nur menegaskan bahwa modernitas bukanlah bentuk barat-isasi (westernisasi) yang harus ditolak, melainkan sebuah tuntutan Qur’ani yang berjalan beriringan dengan sunnatullah. Esensi dari kemodernan adalah proses rasionalisasi—yakni pergeseran pola pikir dari yang bersifat mistis dan fatalistik menuju pola pikir yang ilmiah, objektif, dan efisien. Modernisasi merupakan pelaksanaan perintah ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Allah menciptakan seluruh alam raya ini dengan haqq (benar), mengaturnya dengan peraturan Ilahi (sunnatullah), dan memerintahkan manusia untuk mengamati serta menelaah hukum-hukum di dalamnya. Pemahaman manusia terhadap hukum alam inilah yang melahirkan ilmu pengetahuan, sehingga menjadi modern berarti menjadi ilmiah dan rasional.

Komponen penting lainnya adalah integrasi konsep sekularisasi dan desakralisasi sebagai fondasi otonomi urusan duniawi. Sekularisasi yang dimaksud Cak Nur bukanlah adopsi terhadap paham sekularisme Barat yang ateistik, melainkan proses sosiologis-teologis untuk mendesakralisasikan hal-hal yang sejatinya bersifat duniawi dan profan. Berdasarkan prinsip tauhid yang murni, hanya Allah satu-satunya entitas yang Mahasuci dan Sakral, sementara sains, teknologi, dan kebudayaan adalah wilayah makhluk yang bersifat temporal dan tidak suci.

Dengan jalan desakralisasi ini, sains modern dan perangkat teknologi digital di era Society 5.0 tidak lagi dicurigai dengan kecemasan teologis. Keduanya diakui otonominya dan diposisikan secara proporsional sebagai instrumen duniawi yang netral, yang justru wajib dikuasai serta dikembangkan oleh institusi pendidikan Islam demi kemaslahatan.

Aktualisasi Integratif 

Membawa pemikiran Cak Nur ke dalam realitas praktis pendidikan Islam kontemporer menuntut transformasi total, baik dari segi kurikulum maupun metode pembelajaran. Aktualisasi tersebut dapat dijabarkan ke dalam beberapa langkah taktis.

Pertama, integrasi kurikulum berbasis ayat kauniyyah. Kurikulum di madrasah maupun pesantren tidak boleh lagi memperlakukan mata pelajaran umum secara terpisah sebagai materi sekuler. Proses integrasi harus diwujudkan dengan menyuntikkan ruh spiritualitas ke dalam pembelajaran sains, di mana aktivitas mempelajari algoritma, big data, maupun kecerdasan buatan (artificial intelligence) ditransformasikan sebagai bentuk tadabbur teologis terhadap ayat-ayat kauniyyah Allah.

Kedua, transformasi metode pembelajaran (Student-Centered). Konsep iman yang membebaskan akal menuntut model pendidikan yang tidak lagi bercorak pasif-doktriner. Pendekatan harus beralih menuju model yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Murid-murid harus didorong untuk berpikir kritis, inovatif, dan merdeka dalam bereksperimen dengan teknologi modern. Pendidikan Islam bertugas menstimulasi nalar kreatif agar mereka tidak sekadar menjadi konsumen pasif, melainkan mampu tampil sebagai inovator teknologi yang membawa maslahat.

Ketiga, perumusan kompas etika digital. Di tengah masifnya interaksi manusia dengan ruang siber, lompatan teknologi digital yang otonom wajib dibingkai oleh nilai-nilai spiritualitas yang universal. Nilai-nilai akidah dan akhlak bertindak sebagai pengendali moral (moral controller) agar pemanfaatan teknologi digital terhindar dari dampak dehumanisasi digital, seperti maraknya penyebaran hoaks, cyberbullying, pelanggaran privasi, maupun komodifikasi manusia oleh algoritma.

Horizon Baru Pendidikan Islam

Pada akhirnya, dalam menghadapi tantangan peradaban di Era Society 5.0, institusi pendidikan Islam tidak boleh lagi merawat ketakutan teologis dan memandang sains atau teknologi secara peyoratif sebagai produk sekuler yang merusak iman. Melalui jalan desakralisasi yang proporsional, sains modern dan instrumen digital diposisikan secara merdeka sebagai wilayah profan-duniawi yang otonom dan wajib dikuasai oleh umat Islam.

Dengan menjadikan iman sebagai jangkar spiritual (moral controller) dan menempatkan modernitas sebagai akselerator kecakapan digital (digital mastery), institusi pendidikan Islam akan mampu mengikis fenomena kepribadian ganda (split personality) pada lulusannya. Harmoni keilmuan inilah yang akan melahirkan generasi masa depan yang seutuhnya (al-insān al-kāmil)—sebuah generasi santri yang tangguh dan adaptif di era siber, namun tetap memiliki kedalaman etika universal serta keluhuran adab rohani untuk memimpin peradaban modern.

Tinggalkan Balasan