Membawa pemikiran Cak Nur ke dalam realitas praktis pendidikan Islam kontemporer menuntut transformasi total, baik dari segi kurikulum maupun metode pembelajaran. Aktualisasi tersebut dapat dijabarkan ke dalam beberapa langkah taktis.
Pertama, integrasi kurikulum berbasis ayat kauniyyah. Kurikulum di madrasah maupun pesantren tidak boleh lagi memperlakukan mata pelajaran umum secara terpisah sebagai materi sekuler. Proses integrasi harus diwujudkan dengan menyuntikkan ruh spiritualitas ke dalam pembelajaran sains, di mana aktivitas mempelajari algoritma, big data, maupun kecerdasan buatan (artificial intelligence) ditransformasikan sebagai bentuk tadabbur teologis terhadap ayat-ayat kauniyyah Allah.

Kedua, transformasi metode pembelajaran (Student-Centered). Konsep iman yang membebaskan akal menuntut model pendidikan yang tidak lagi bercorak pasif-doktriner. Pendekatan harus beralih menuju model yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Murid-murid harus didorong untuk berpikir kritis, inovatif, dan merdeka dalam bereksperimen dengan teknologi modern. Pendidikan Islam bertugas menstimulasi nalar kreatif agar mereka tidak sekadar menjadi konsumen pasif, melainkan mampu tampil sebagai inovator teknologi yang membawa maslahat.
Ketiga, perumusan kompas etika digital. Di tengah masifnya interaksi manusia dengan ruang siber, lompatan teknologi digital yang otonom wajib dibingkai oleh nilai-nilai spiritualitas yang universal. Nilai-nilai akidah dan akhlak bertindak sebagai pengendali moral (moral controller) agar pemanfaatan teknologi digital terhindar dari dampak dehumanisasi digital, seperti maraknya penyebaran hoaks, cyberbullying, pelanggaran privasi, maupun komodifikasi manusia oleh algoritma.
Horizon Baru Pendidikan Islam
Pada akhirnya, dalam menghadapi tantangan peradaban di Era Society 5.0, institusi pendidikan Islam tidak boleh lagi merawat ketakutan teologis dan memandang sains atau teknologi secara peyoratif sebagai produk sekuler yang merusak iman. Melalui jalan desakralisasi yang proporsional, sains modern dan instrumen digital diposisikan secara merdeka sebagai wilayah profan-duniawi yang otonom dan wajib dikuasai oleh umat Islam.
