Pendidikan Pesantren (4 habis): Ma’had Aly sebagai Pencetak Kader Ulama

77 views

Laju perkembangan mutakhir dunia pesantren khususnya dalam segi perguruan tinggi Islam di Indonesia yang mengkristal menjadi lembaga formal yang disebut Ma’had Aly. Lembaga ini menjadi perguruan tinggi perguruan tinggi khas pesantren. Pendirian Ma’had Aly sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Ma’had Aly.

Semenjak lahirnya PMA Nomor 71 Tahun 2005 sampai tahun 2019, menurut data yang diperoleh dari situs Asosiasi Ma’had Aly (AMALI), terdapat sejumlah 48 Ma’had Aly di Indonesia. Namun, tahun 2019 jumlahnya terus bertambah. Dalam SK akreditasi Ma’had Aly yang dikeluarkan Menteri Agama Tahun 2020, tercatat sebanyak 52 Ma’had Aly.

Advertisements

Berdasar data yang saya peroleh, awal mula berdirinya Ma’had Aly diinisiasi dan didirikan oleh KHR  As’ad Syamsul Arifin pada pengujung hayatnya di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo pada 1990. Kemudian, pada 2003 Ma’had Aly Situbondo ditunjuk oleh Direktorat Pekapontren Kementrian Agama sebagai pilot project penyelenggaraan Ma’had Aly se-Indonesia.

Pemerintah memandang perlu pendirian Ma’had Aly berdasar kebutuhan masyarakat kepada ulama, namun belum ada peraturan yang mengatur lembaga tersebut sehingga pemerintah menerbitkan surat keputusan terkait keberadaan Ma’had Aly. Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 284 Tahun 2001. Isi KMA ini mendefiniskan Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan ulama tingkat tinggi dengan visi sebagai pusat studi Islam dan pendidikan ulama terdepan di Indonesia.

Adapun, misi yang hendak dikembangkan Ma’had Aly ke depan seperti tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 284 Tahun 2001 tentang Ma’had Aly pasal 4 meliputi beberapa hal berikut:

Pertama, mengadakan kajian Islam secara menyeluruh dan utuh atau komprehensif agar bangsa dan negera Indonesia mampu menghadapi tantangan zaman dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa dan negara.

Kedua, mengembangkan sistem pendidikan pondok pesantren yang mampu mengembangkan IPTEKS (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni) lengkap dengan pemanfaatannya dalam bingkai Islam.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan