Perkara Niat dalam Ibadah

Tanpa ba-bi-bu, santri senior itu bangkit dari duduk dan segera mengambil kitab yang dimaksud. Dalam pikirannya, barangkali Kiai Warits Ilyas ingin menjelaskan terkait niat yang terdapat di dalam kitab itu. Tetapi yang terjadi tidak demikian. Kiai Warits hanya menerima kitab itu, kemudian meletakkan kembali di sisinya, di atas sebuah meja kecil tempat membaca dan menulis.

“Demikian itu yang disebut niat,” almaghfurlah kembali menjelaskan terkait niat. “Perbuatan kamu mengambil kitab itu sudah sah sebagai suatu niat. Tidak perlu bingung dengan kaidah muqtarinan bifi’lihi, karena niat itu adalah segala hal yang dilakukan dengan sengaja dan kesadaran diri.”

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Begitulah Kiai Warits Ilyas menjelaskan tentang sebuah niat dengan cara sederhana. Tidak ada yang sulit atau rumit dalam hal ini, karena hakikat niat itu sendiri adalah sebuah kesengajaan yang disadari untuk melakukan suatu hal.

Jadi, ketika kita sudah mempersiapkan diri untuk salat, dari mengambil air wudhu, memakai pakaian yang suci, dan melaksanakan salat di tempat yang suci, maka pada saat itu niat sudah terwujud. Sedangkan, lafal niat merupakan perkara sunah yang jika dikerjakan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berakibat dosa. Wallahu A’lam.

Tinggalkan Balasan