Meminjam istilah Romo YB Mangunwijaya, yaitu dimensi religiusitas. Ungkapan ini seharusnya menjadi bagian dalam rapat-rapat pengurus pondok atau bahtsul masail. Dengan menyoroti dan mendalami dimensi religiusitas atau semangat keberagamaan, tentu akan memberi semacam peta konsep bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang tidak hanya tentang keislaman, tetapi juga berkaitan dengan dimensi sosial, politik, dan budaya.
Sebelum para pembaca tidak setuju dengan tulisan saya ini, saya ingin mengajak para pembaca untuk mengamati bagaimana kedekatan atau keterbukaan pesantren terhadap problem sosial yang ada di sekitarnya, misalanya yang berkaitan dengan wakaf, berkaitan dengan polemik kepercayaan atau gerak perpolitikan.

Tentu akan muncul ragam pandang dengan dimensi-dimensi yang berbeda-beda. Belum lagi sekat sosial antara msayarakat biasa dengan keluarga pesantren, misalnya.
Semangat Wali Songo, misalnya. Mengapa dakwah yang mereka lakukan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat? Ini menjadi pertanyaan dasar untuk membuka dimensi religiusitas. Pesantren adalah pendidikan subkultur, dengan kata lain kultur yang dibangun sejak berdirinya pesantren itu menjadi satu fenomena yang bisa tidak bisa harus diterapkan di kemudian hari. Dengan kata lain menjadi sebuah warisan turun-temurun.
Lantas, bagaimana memahami semangat keberagamaan dalam pesantren itu sendiri, dengan dinamika yang selalu berkembang? Kalau kata Bung Karno, “jangan sekali-kali melupakan” atau “Jas Merah” ini menjadi peluang untuk kita sebagai santri, atau yang sudah merintis pesantren dan bakal menjadi kiai, bahwa pembauran dengan masyarakat sosial itu menjadi satu hal yang sangat penting.
