para santri di pesantren annuqoyah

Pesantren dan Gerak Kebangsaan

Dengan kedua proyek itu, Pesantren Annuqoyah menegaskan peranannya sebagai agen perubahan sosial yang dramatis. Pengairan sawah lahan tembakau yang tadinya selalu mengalami kekeringan menjadi lancar sehingga panen tembakaunya melimpah, dan harga tembakau pun yang tadinya mencekik petani dapat dinegosiasi secara langsung, makmur dan sejahtera. Sungguhpun demikian, Kiai Basith hingga kini tidak terbuai oleh mobilitas vertikal, tidak tertarik pada panggung-panggung popularitas. Ia lebih memilih istiqomah di Guluk-guluk bersama santri-santri dan masyarakat sekitar pesantren.

Bisa jadi Annuqoyah adalah sebuah contoh kasus yang tidak dialami oleh pesantren-pesantren lain, bahkan mungkin ada yang mempunyai pengalaman sebaliknya. Sebuah analisa kritis yang dibuat Pradjarta Dirdjasanyoto (Memelihara Umat: Kiai Pesantren-Kiai Langgar) mengenai implikasi gegap-gempitanya proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren secara mikro sangat menarik. Dengan mengambil kasus pesantren Kajen, Pati. Pradjarta melukiskan bahwa ada dua dampak penting setelah pesantren Kajen ini bergulat dalam proyek pengembangan masyarakat lebih 20 tahun. Pertama, polarisasi di antara sesama kiai (di Pesantren Kajen terdapat belasan kiai) semakin nyata. Hubungan satu dengan yang lain, yang sebelumnya sangat akrab dan komunal, kini lebih dipengaruhi oleh fungsi dan kepentingan. Bahkan, persaingan yang kurang sehat pun acapkali mengemuka dan dengan mudah dapat disaksikan. Kedua, terangkatnya beberapa kiai ke panggung luar hingga nasional yang mau tak mau mengurangi perhatian, waktu, kesempatan, dan perannya di tingkat lokal. Popularitas mereka di panggung luar itu juga berpengaruh pada diri mereka (secara psikologis) untuk selalu berorientasi “ke atas” dan melupakan akar rumputnya sendiri.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Soal Kebangsaan

Lalu, bagaimana peran strategis pesantren dalam gerak kebangsaan harus dipulihkan? Ada dua soal kebangsaan yang amat penting dan barangkali dapat digarap serius oleh pesantren. Pertama, menyangkut kehidupan bersama atas dasar perbedaan, kesadaran pluralisme, dan multikuluralisme yang dalam istilah politik disebut bhineka tunggal eka. Persoalan paling menonjol dalam hal ini adalah bagaimana mengapresiasi pluralitas kebudayaan termasuk dalam kehidupan beragama. Pesantren, sebagai lembaga keagamaan yang berdiri dan berkembang atas rajut kebersamaan kiai dan masyarakat sekitar, dahulu pernah menunjukkan konsistensinya membela kebudayaan setempat dengan seluruh keragamannya. Pembentukan “Komite Hijaz” yang terdiri dari 11 kiai pengasuh pesantren di Jawa pada tahun 1924, dua tahun sebelum Nadhlatul Ulama (NU) lahir, adalah manifestasi konkret pembelaan tersebut. Komite yang dideklarasikan di Surabaya ini memang secara khusus untuk memperjuangkan penafsiran-penafsiran dan praktik-praktik keberagaman Islam kontekstual, inklusif, pluralistik, dan sesuai dengan kodrat ekologisnya, yang saat itu terancam kekuatan Wahabi yang ditegakkan sebagai satu-satunya kebenaran. Namun secara umum, pembentukan komite ini pun mengartikan bahwa pesantren menunjukkan apresiasinya terhadap ragam artikulasi kebudayaan dan persoalan-persoalan lokalitas yang lebih human ketika berhadapan dengan kecenderungan universalisasi (globalisasi) yang hanya memberikan otoritas kepada sentral dan tidak memberikan ruang akses sedikit pun pada varian-varian yang berkembang secara kreatif dan manusiawi. Bukankah inklusifisme yang terumuskan dalam ususilkhomsah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan pesntren dan NU secara keseluruhan.

Kedua, soal identitas bangsa yang makin keropos. Pesantren yang dahulu pernah sukses membangun identitas diri dan berhasil membangun watak dan karakter manusia tampaknya kini harus memertimbangan untuk kembali ke khittah awalnya. Menegaskan identitas diri di tengah pergumulan struktural maupun kultural yang lebih luas dan memiliki independensi yang tinggi. Pengembangan keilmuan apa pun di pesantren haruslah tetap berangkat dan berasas pada identitas dan independensinya. Jika pesantren awal dahulu pernah mampu mengembangkan keilmuan yang berpihak pada pluralitas dan kepentingan masyarkat sekitar yang tertindas dan marjinal, tidak mungkinkah pesantren sekarang meraktualisasi dan merevitalisasi kemampuan itu? Dalam konteks yang terakhir ini, pesantren dan terutama perguruan tingginya dapat banyak belajar dari generasi intelektual India sekarang yang lebih dahulu berbuat dan sukses dalam mengembangkan keilmuan postcolonial yang berpihak pada diri mereka sendiri yang pernah terjajah.

Tinggalkan Balasan