Pesantren dan Ruang Gerak Sosial

Pesantren dikenal dengan ragam istilah di berbagai wilayah di Nusantara. Rangkang adalah istilah pesantren di Aceh, Di Sumatera Barat dikenal dengan surau, di Padang Panjang dikenal dengan tawalib, dan di Jawa dikenal dengan pesastrian, pesatrian, pecantrikan, santren, pesantren, dan akhirnya dikenal dengan Pondok Pesantren.

Pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional tertua yang ada di Nusantara. Sebagai lembaga pendidikan, menurut Dawam Raharjo, pesantren tidak hanya sebagai penyedia kebutuhan pendidikan, tetapi juga sebagai penyiaran agama Islam (M. Dawam Raharjo, 1985: VII). Sehingga, tidak hanya ruang keberagamaan yang menjadi ruang utama pesantren, pun demikian ruang gerak sosial juga menjadi fokus pendidikan pesantren.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pada dasarnya pendidikan adalah proses pengawalan penumbuhkembangan potensi yang ada di dalam peserta didik. Menurut L Murbandono, pendidikan adalah tindakan kemasyarakatan yang hanya dimungkingkan dengan menembus jaringan hubungan-hubungan kemanusiaan (L Murbandono H.S. 2006: 2). Dengan kata lain, pendidikan memiliki muara hubungan kemanusiaan yang lekat.

Pesantren adalah lembaga pendidikan yang memiliki muara gerakan sosial di dalamnya. Dari konteks fikih bisa kita temui dalam aspek wakaf, waris, muamalat, dan hablun min an-nas lainnya. Artinya, aspek syariah juga memiliki keberpihakan terhadap keberagaman pola pikir, dalam hal ini ialah kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan