Polemik Toa dan Sikap Tengah

Seumpama kisah lama yang terulang kembali. Secara resmi Menteri Agama (Menag) menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022. Inti penting dari SE tersebut tidak lain adalah aturan yang terkait dengan penggunaan pengeras suara.

Itu mengingatkan saya pada kasus Meiliana yang divonis penjara karena protesnya atas pengeras suara. Hal hampir senada, datang dari istri sutradara Hanung Bramantyo, Zaskia Adya Mecca. Pada April 2021, ia memprotes pengeras suara di dekat tempat tinggalnya karena dinilai tidak etis cara menggunakannya. Kedua kasus di atas tentu menuai atensi—baik positif maupun negatif.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sama seperti kedua kasus itu, apa yang baru-baru ini dilakukan oleh Menag mengundang hal serupa. Ada pihak pro dan kontra ketika Menag menerbitkan SE disertai potongan video. Ini sungguh de javu, dan barangkali akan terus berulang.

Tidak akan pernah ada suara yang seragam ketika membahas ihwal aturan pengeras suara. Salah satu hal yang menjadi pemicunya karena ia membawa sentimen agama. Meski tidak semuanya, sebagian yang menolak menganggap bahwa hal demikian membatasi umat Islam. Di saat bersamaan, ada pihak yang tersinggung karena analogi yang dilakukan Menang dengan gonggongan anjing.

Tinggalkan Balasan