Polemik Toa dan Sikap Tengah

Saya kira apa yang dilakukan Menag dengan analoginya tidak sepenuhnya salah. Karena tidak sepenuhnya salah, ia juga tidak sepenuhnya benar. Jika ingin berada di sikap tengah pada problem ini, maka jalan yang dilakukan adalah mengonsep dengan elegan pengaturan pengeras suara tersebut.

Saya memahami, bahwa apa yang dilakukan oleh Menag dengan analoginya tidak hendak menyamakan orang azan dengan gonggong anjing. Ia hanya ingin menyampaikan suatu analogi di mana sebetulnya suara yang berlebih (apalagi bising) tidak membuat nyaman. Namun, barangkali ini menjadi kealpaan Menag, ia sejatinya bisa memilih dengan analogi lain. Ada banyak alternalif ketika akan melakukan analogi dalam konteks itu. Ketika analoginya dengan sesuatu yang sangat sensitif justru akan terjadi gejolak baru.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Tidak cukup sampai di situ. Jika Menag memang bersungguh-sungguh dan tidak hanya sekadar melayangkan SE, ada langkah konkret yang harus dilakukan. Entah itu sosialisasi dengan ketua ormas dan semacamnya. Kalau ihwal aturan pengeras suara hanya sebatas wacana berupa SE yang terjadi hanya keributan. Sementara tujuan dari dilayangkannya SE tersebut ternyata tidak terealisasi dengan baik. Sehingga, yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh Menag adalah hal yang sia-sia. Saya yakin, Menag tidak senang dengan pekerjaan yang sia-sia, bukan?

Dari itu, catatan di sini terakit dengan polemik pengeras suara ada dua. Pertama, hendaknya hal tersebut diedarkan dan dikemas dengan sebaik mungkin. Hanya dengan cara ini, barangkali umat tergerak hatinya untuk memahami duduk perkara. Dengan ini pula tidak akan ada analogi antara pengeras suara di masjid dengan gonggong anjing. Meski, untuk problem yang terakhir saya tidak menganggap mutlak keliru. Hanya saja—perlu dicatat baik-baik—‘hanya saja’ kurang elegan dan terlalu sensitif.

Tinggalkan Balasan