Prodi Tak Relevan, Perlukah Ditutup?

Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan dunia industri kembali mencuat dalam kebijakan pendidikan tinggi. Ukuran “relevansi” kerap disederhanakan menjadi seberapa cepat lulusan terserap pasar kerja. Dalam logika ini, prodi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan industri dipandang sebagai beban, bahkan layak dihapus. Namun, benarkah pendidikan harus tunduk sepenuhnya pada pasar?

Dalam tradisi filsafat pendidikan, gagasan tersebut problematik. John Dewey dalam Democracy and Education (1916) menegaskan bahwa pendidikan tidak sekadar menyiapkan tenaga kerja, tetapi membentuk warga yang kritis dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan demokratis. Bahkan dalam Experience and Education (1938), ia menekankan bahwa pengalaman belajar harus mengembangkan kapasitas reflektif, bukan sekadar keterampilan teknis yang mudah usang oleh perubahan industri.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Perspektif yang lebih luas juga hadir dalam tradisi keilmuan Islam. Syed Muhammad Naquib al-Attas melalui The Concept of Education in Islam (1980) menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia beradab (insan adabi). Pendidikan bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi proses internalisasi nilai, etika, dan kesadaran spiritual. Dalam kerangka ini, prodi-prodi keislaman di pesantren—seperti tafsir, hadis, atau hukum keluarga Islam—tidak bisa diukur hanya dari kedekatannya dengan dunia industri.

Masalahnya, wacana penutupan prodi sering berangkat dari satu standar tunggal: produktivitas ekonomi. Ini tidak lepas dari pengaruh paradigma neoliberal dalam pendidikan.

Michel Foucault dalam The Birth of Biopolitics (1979/2008) menjelaskan bagaimana manusia dalam sistem neoliberal direduksi menjadi “modal manusia” (human capital), yang nilainya ditentukan oleh kontribusi ekonominya. Kampus pun bertransformasi menjadi semacam pabrik tenaga kerja, dan prodi yang tidak “menghasilkan” secara langsung dianggap tidak relevan.

Padahal, tidak semua nilai dapat diukur dengan logika pasar. Ilmu-ilmu keislaman dan humaniora bekerja dalam dimensi yang lebih dalam: membentuk cara berpikir, etika, dan orientasi hidup masyarakat. Kontribusinya mungkin tidak langsung terlihat dalam statistik industri, tetapi sangat menentukan dalam menjaga keseimbangan sosial dan moral publik. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, keberadaan prodi keislaman justru berperan dalam menjaga agama (hifz al-din), akal (hifz al-‘aql), dan keturunan (hifz al-nasl).

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan