Ketiga, pembangunan ekosistem kewirausahaan berbasis keilmuan. Relevansi tidak selalu berarti bekerja di industri besar, tetapi juga menciptakan ruang kerja baru. Lulusan prodi keislaman dapat didorong menjadi konsultan keluarga, mediator konflik, penulis konten keagamaan yang kredibel, hingga pengembang platform edukasi digital berbasis nilai-nilai Islam. Dengan demikian, prodi tidak hanya “menunggu pasar”, tetapi turut membentuk pasar itu sendiri.
Keempat, penguatan kemitraan dengan masyarakat. Kampus tidak boleh terisolasi sebagai menara gading. Prodi-prodi yang dianggap kurang relevan justru memiliki peluang besar untuk hadir di tengah masyarakat melalui program pengabdian, advokasi sosial, dan literasi keagamaan. Di sinilah relevansi sosial menemukan bentuk nyatanya—bukan dalam angka statistik, tetapi dalam dampak nyata bagi kehidupan publik.

Kelima, reformulasi indikator keberhasilan pendidikan tinggi. Selama ini, keberhasilan prodi sering diukur dari serapan kerja dan gaji lulusan. Ke depan, indikator tersebut perlu diperluas mencakup kontribusi sosial, kualitas pemikiran, integritas moral, dan peran dalam membangun masyarakat yang beradab. Tanpa perubahan indikator, wacana relevansi akan terus bias pada logika ekonomi semata.
Pada akhirnya, pertanyaan “perlukah prodi tak relevan ditutup?” sejatinya perlu dijawab dengan kehati-hatian. Relevansi tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai kesesuaian dengan pasar kerja, tetapi juga sebagai kontribusi terhadap pembentukan manusia dan peradaban.
Pendidikan bukan sekadar tentang menyiapkan manusia untuk bekerja, tetapi juga untuk berpikir, memahami, dan memberi makna pada kehidupan. Jika prodi hanya dinilai dari nilai ekonominya, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keberlangsungan sebuah program studi, melainkan arah masa depan pendidikan itu sendiri.
