Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa atas kasus meninggalnya Albar Mahdi yang diduga karena penganiayaan sesama santri.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Noor Syahid selaku juru bicara Pondok Gontor melalui Youtube. Pihak pesantren sudah menjatuhkan hukuman yang berat untuk pelaku dengan mengeluarkannya dari pondok pesantren secara permanen dan mengantarkannya kepada orang tua. Dengan nada tegas, Noor Syahid mengatakan tidak adanya toleransi atas segala bentuk kekerasan yang ada dalam pondok pesantren.
Permintaan maaf tersebut ditanggapi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan merancang regulasi tentang kekerasan di lembaga pendidikan agama agar tidak terulang kembali. Kemenag mengapresiasi pihak pesantren yang memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan mempunyai komitmen pada penegakan hukum. Harapannya kejadian kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tidak terjadi kembali.
Selain merugikan pihak korban, kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan juga dapat membangun stigma negatif bagi pondok pesantren itu sendiri. Melihat catatan kasus yang viral, masyarakat akan berpikir dua kali untuk mendaftarkan anaknya ke lembaga pendidikan keagamaan.
Padahal jika ditelisik lebih jauh, pondok pesantren mempunyai sejarah yang gemilang dalam mencerdaskan anak bangsa. Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi nilai agar nantinya pondok pesantren tetap dijadikan lembaga terbaik dalam mengelola moral anak bangsa.
Pada buku Pesantren Sebagai Subkultur karya KH Abdurrahman Wahid dikatakan jika pesantren menjadi lembaga yang mempunyai pola kehidupan yang unik. Hal ini dapat dilihat dari tiga unsur, yaitu (1) cara hidup orang didalamnya (life pattern), (2) pandangan hidup dan tata nilai, (3) hierarki kekuasaan yang ditaati. Ketiganya menjadi ciri khas yang terus dijalankan dalam pondok pesantren untuk menunjang pendidikan.
Sehingga peran santri, kiai, dan ustaz akan terus berhubungan. Santri akan melaksanakan seluruh kegiatan yang ada dalam pesantren untuk menambah khazanah keilmuan dan memperbaiki tata laku. Kemudian ustaz sebagai pengajar akan mentransfer ilmu yang dimilikinya. Dan sosok kiai akan selalu menjadi teladan atas moral santri. Ketiganya akan saling berhubungan untuk membangun dunia pendidikan yang efektif, baik dari nilai spiritualitas, keilmuan, maupun moral.