Saatnya Revitalisasi Subkultur Pesantren

Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa atas kasus meninggalnya Albar Mahdi yang diduga karena penganiayaan sesama santri.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Noor Syahid selaku juru bicara Pondok Gontor melalui Youtube. Pihak pesantren sudah menjatuhkan hukuman yang berat untuk pelaku dengan mengeluarkannya dari pondok pesantren secara permanen dan mengantarkannya kepada orang tua. Dengan nada tegas, Noor Syahid mengatakan tidak adanya toleransi atas segala bentuk kekerasan yang ada dalam pondok pesantren.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Permintaan maaf tersebut ditanggapi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan merancang regulasi tentang kekerasan di lembaga pendidikan agama agar tidak terulang kembali. Kemenag mengapresiasi pihak pesantren yang memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan mempunyai komitmen pada penegakan hukum. Harapannya kejadian kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tidak terjadi kembali.

Selain merugikan pihak korban, kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan juga dapat membangun stigma negatif bagi pondok pesantren itu sendiri. Melihat catatan kasus yang viral, masyarakat akan berpikir dua kali untuk mendaftarkan anaknya ke lembaga pendidikan keagamaan.

Tinggalkan Balasan