Penerbitan kembali karikatur Nabi Muhammad di Majalah Charlie Hebdo yang berkedudukan di Prancis menyulut kemarahan masyarakat Islam dunia. Dalam tradisi Islam, memvisualisasi sosok Nabi adalah perbuatan yang dilarang. Mereka tidak mengambil pelajaran terhadap tragedi sebelumnya yang memakan banyak korban atas penghinaan ini. Meskipun berlindung di balik kebebasan berekspresi, karena hal ini sebagai implikasi dari sebuah nilai religi, maka perbuatan Charlei Hebdo tetap dinilai bodoh dan menyesatkan.
Sebagai seorang santri, kita perlu memberikan wacana atas gagasan yang tidak biasa untuk meluruskan persoalan dan diarahkan agar tragedi ini tidak terulang kembali. Sebab, tidak saja menimbulkan banyak korban, demonstrasi di mana-mana, ataupun saling curiga, tetapi perbuatan majalah satir ini telah menimbulkan gejolak dan ketegangan dunia.

Sebagai santri kita punya kapasitas untuk menelaah sekaligus membahas masalah ini, karena dunia pesantren dari awal sudah paham bahwa melukis (wajah) Nabi termasuk perbuatan yang melanggar ajaran Islam, dan itu diharamkan. Dengan demikian, melukis wajah Nabi sama halnya menghina simbol suatu agama yang harus dihindari.

Satir Charlie Hebdo
Charlie Hebdo adalah majalah mingguan satir yang terbit Prancis yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan dan viral di sosial media. Pemicunya adalah pemuatan karikatur Nabi Muhammad. Inilah yang dianggap menghina umat Islam. Namun, pihak Charlie Hebdo menyebutnya sebagai kebebasan berpendapat atau berekapresi. Tentu saja hal ini menuai protes dari berbagai pihak. Sebagai seorang santri, saya dan juga teman-teman santri lainnya, tentu tidak menerima alasan kebebasan berpendapat atau berekapresi dijadikan tameng.
Jika dirunut ke belakang, sebenarnya Charlie Hebdo pernah menerbitkan karikatur Nabi —penghinaan serupa— pada 2015. Saat itu, Charlie Hebdo kali pertama memuat karikatur Nabi. Tersebab oleh itu, terjadi penembakan yang membabi buta pada kantor majalah tersebut dan menimbulkan korban yang tidak sedikit.
Sekali lagi, menggambar wajah Nabi diharamkan dalam Islam. Salah satunya karena visualisasi itu bisa dijadikan sebagai media berolok-olok. Hal ini juga telah difirmankan Allah Swt dalam Surat Taubah 66. “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja’. Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”
