Seperti halnya tradisi NU ataupun Muhammadiyah yang sama-sama bergerak dari dalam pesantren, yang memiliki cara pandang yang luwes di ranah sosial. Keberpihakan ini justru menepis anggapan bahwa santri berbedadengan kelompok masyarakat sosial lainnya. Di mana dikatakan, jika masyarakat yang hidup di pesisir atau di pedalaman yang masih erat dengan tradisi-tradisi warisan leluhur disebut abangan, maka mereka yang belajar di pesantren atau di surau dan lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya disebut “putihan”, dan tidak diperkenankan untuk berbaur dengan masyarakat yang beragam. Maka perlu ada reorientasi dalam pendidikan pesantren itu sendiri. Hal ini memicu polarisasi.
Pada abad ke-16, misalnya, kemudian muncul anggapan bahwa Islam sebagai agama baru mampu mempengaruhi gerak perkembangan sosial politik baik di dalam maupun di luar Nusantara. Hal ini menjadikan Belanda bersikap dengan mengeluarkan kebijakan untuk pembatasan haji.

Albertus J. Duymaer Van Twis adalah tokoh di balik penetapan dan pencabutan resolusi tersebut. Ricklefs dalam penelitiannya memang bahwa Islam memang anti-kolonial. Ia juga menyebut dalam penelitiannya tentang hierarki masyarakat Jawa yang oleh Geerzt dikategorisasi sebagai santri, priyai, dan abangan.
Namun, tesis bahwa kaum priyai lebih cenderung untuk mengembangkan pola kehidupan keagamaan yang lebih bersifat kejawen daripada memilih menjadi santri dibantah oleh D.K. Emmerson dalam India’s Elite: Political Culture and Cultural politics. Dikatakan bahwa, walaupun Belanda sebagai subjek pembatasan-pembatasan, terutama kepada warga pemeluk Islam, pada kenyataannya Islam justru menjadi daya tarik utama sebagai wadah perjuangan melawan kolonialisme selama tiga abad.
