Sementara itu, polarisasi santri dan abangan masih terus menyimpan permasalahan tersendiri. Di mana abangan dalam ragam stigma masih menuai penilaian miring. Berbeda dengan santri. Namun, sejauh ini, ketika abangan dianggap sebagai agama, maka ada pengaburan tradisi keberagaman di mana tradisi pesantren dapat masuk ke dalam ruang-ruang kehidupan sosial. Pengaburan ini berangkat dari proyeksi masa lalu, bahwa ke depan Islam akan menjadi agama yang terpetakkan, baik secara nilai atau tradisi religiusnya.
Oleh karenanya, santri atau warga pesantren perlu membuka lebih luas dan lebar lagi proyeksi pembauran dengan kondisi sosial yang terus berkembang. Berangkat dari pemahaman rahmatan lilamin, maka polarisasi santri, priyai, dan abangan sejatinya justru menjauhkan dari konteks rahmatan lilalamin itu sendiri. Mengapa? Karena semakin banyak polarisasi-polarisasi, maka bukan keberpihakan atas kemanusiaan atau kepentingan sosialnya, melainkan kepentingan kelompok, fanatisme, dan pengkultusan-pengkultusan.

Pada hakikatnya, sikap sosial juga menjadi tanggung jawab santri untuk turut menjaga negeri ini agar tetap mamayu hayuning bawana, tata tenterem karta raharja, baldatun tayyibun warabbun gafur. Oleh sebab itu, santri, berangkat dari bagaimana akulturasi budaya yang menjadi sikap sosial religius para wali saat itu, maka perlu adanya permenungan kembali atas pilihan sikap sosial yang harus dimiliki oleh setiap santri. Tujuannya untuk apa? Yang paling jelas adalah menjaga kemanusiaan dan keberagaman.
