Secara etimologi, sastra berasal dari Bahasa Sanskerta, yaitu shastra, artinya melek huruf, penuntut ilmu, dan pelajar. Kemudian muncul istilah kesusastraan yang berasal dari “su” yang artinya indah dan “sastra” yang artinya karya (tulis, lisan, dan lainnya). Secara umum, sastra adalah sebuah karya seni yang indah mewujud di sekitar kehidupan manusia.
Pesantren adalah tempat para pencari ilmu (agama, khusunya) di dalam sebuah area. Santri, secara khusus, adalah mereka yang mendiami sebuah pondok pesantren untuk menimba ilmu pengetahuan secara umum. Sedangkan, sastra pesantren erat kaitannya dengan literasi yang mempunyai ciri khas pesantren, yaitu pengetahuan agama (Islam) dan sarana kitab-kitab pengajaran yang biasa disebut dengan kitab kuning.

Tidak dapat dimungkiri bahwa di pondok pesantren mengalami perkembangan yang sangat pesat terkait sastra. Terutama, sastra yang berkaitan langsung dengan karya tulis (literasi) maupun karya sastra lainnya seperti lahirnya theater dan sanggar sebagai tempat untuk aktualisasi diri.
Sastra Menurut Para Ahli
Sastra adalah ungkapan ekspresi manusia berupa karya tulisan atau lisan berdasarkan pemikiran, pendapat, pengalaman, hingga ke perasaan dalam bentuk yang imajinatif, cerminan kenyataan atau data asli yang dibalut dalam kemasan estetis melalui media bahasa. Pengertian ini diperkuat oleh Sumardjo & Saini (1997: 3) yang berpendapat bahwa sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
Mursal Esten (Esten, 1978: 9) berpendapat bahwa sastra adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia dan masyarakat umumnya, melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek positif terhadap kehidupan manusia.
Panuti Sudjiman mengatakan bahwa sastra merupakan karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapanya (1990 : 68). Penekanan terhadap indah dan orisinil dimaksudkan sebagai sebuah karya satra yang harus mengedepankan etika tanpa adanya plagiasi yang mendorong kepada kemunafikan. Karya diri sendiri akan mencerminkan kecerdasan dalam memanfaatkan logika imajinasi yang dicintai oleh yang di atas maupun yang di bawah.
Menurut Ahmad Badrun, kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan simbol-simbol lain sebagai alat untuk menciptakan sesuatu yang bersifat imajinatif (1983: 16). Imajinasi tidak terbatas pada khayalan semata, tetapi terkait dengan kapabilitas penulis, untuk membangun nuansa keindahan karya agar diterima pembaca dan mudah dimengerti.
Lebih jelas, Sumardjo dan Saini mengatakan bahwa sastra adalah segala bentuk literasi baik yang bersifat imaji maupun realita untuk memberikan warna kehidupan. Sastra dapat bersifat fiksi dan non-fiksi. Berikut tabel sastra menurut Sumardjo dan Saini:

