Sekelumit Persoalan Bervirtual

Ruang cyber ini sebagaimana tersebut sebelumnya, tak mengenal batas apapun. Ia melingkupi dunia, satu arah. Media sosial sebagai ladang pemberi pengalaman halusinasi mengancam berbagai sendi kehidupan. Konfrontasi dengan dunia pesantren tentunya juga menjadi sebuah masalah dalam wacana ini. Penduduk pesantren (remaja); santri kini dipersoalkan kesantriannya bila mana berhadapan dengan jejaring internet.

Realitas lokal pesantren kita mengemukakan, santri malah menjadi makanan lebih empuk media sosial ketika berada di rumah. Tak banyak yang secara sadar penuh untuk menjaga tradisi salaf, kita malah larut dalam dunia simulakra yang hanya menyajikan kepuasan sementara nan semu. Misalnya, nonton televisi dan berselancar di dunia maya dengan mengesampingkan aktivitas ibadah dan berkumpul bersama masyarakat, merekayasa setengah mati citra diri di dunia maya, dengan upaya semisal pergi ke studio atau ke tempat wisata hanya untuk berfoto dan bergaya-gaya, menghabiskan biaya mahal.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Lalu diposting ke akun pribadi, disukai oleh beberapa kenalan, dikomentari sekenanya, dan dengan tidak mau menyadari bahwa pada sekian koma sekian detik setelah itu postingan tersebut telah terbenam dalam rimba virtual. Kita ibarat hanya sepotong tubuh tanpa aura. Ini sesuai dengan hukum kecepatan tersebut. Kita terperangkap dalam permainan hasrat yang mencapai ekstase —analogi Baudrillard untuk menggambarkan semacam ‘kemabukan’ yang melanda masyarakat kontemporer dalam komunikasi, komoditas, konsumsi, hiburan, seksual, dan politik, Yasraf (2020).

Yang juga demikian miris, beberapa penduduk pesantren memposting kata-kata tidak senonoh dengan abai bahwa dalam identitas akunnya ia mencatutkan nama almamater, komentar-komentar yang melabrak etika, dan berbagai permasalahan lain yang apatis dengan maqalah, termasuk dari baiknya Islam seseorang ia meninggalkan apa yang baginya kesia-siaan.

Di dunia virtual kita cenderung lebih mengaktifkan tindakan yang menjadi aib kita atau berpotensi menjadi aib, seperti menghina, berkata kotor, gibah, toxic, dan sebagainya. Ini, menurut K Erfan Adzim, kepala Biro Komunikasi Pondok Pesantren Annuqayah, Sumenep, Madura, terjadi karena dunia maya atau virtual memiliki ruang lebih bebas dan tidak secara langsung, sehingga orang sedikit lebih berani dari pada secara langsung.

Lanjut menurutnya, etika bermedia sosial justru sungguh lebih berat dibandingkan beretika di dunia nyata. Dengan sistem jaringan yang lebih terbuka, dunia virtual juga jauh lebih berpotensi menjadikan sebuah dosa menjadi jariyah. Ini hanya sebuah gambaran sepintas dengan spesifikasi media sosial saja, permasalahan lain yang terkandung dalam dunia virtual jauh lebih kompleks dari pada itu, sebut saja cyberporn dan game online.

Bijaklah mengendalikan jempol, juga perkataan dalam realitas semu tersebut. Maqalah, bila perkataan terbuat dari perak, niscaya diam terbuat dari emas, agaknya bisa menjadi sandaran bermedia sosial dan menggunakan internet semanfaat mungkin sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh ajaran salaf pesantren.

Tinggalkan Balasan