Selaras dengan penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah situs resmi Kemenag RI (kemenag.go.id), bahwa Kementerian Agama memiliki keseriusan dalam upaya mengimplementasi program penguatan moderasi beragama. Bahkan program ini telah ditetapkan di RPJMN 2020-2024 dan menjadi program nasional. Menurut Gus Yaqut, program moderasi beragama ini menjadi amanat khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepadanya (28/4/21).
Apakah sebagai wasilah, upaya penguatan moderasi beragama ini, dapat memastikan terwujudnya paham dan sikap masyarakat yang moderat dan toleran bagi masyarakat Indonesia? Ini adalah sebuah pertanyaan yang harus menjadi perenungan semua pihak. Mempertimbangkan bahwa keberagaman masyarakat Indonesia, baik suku, budaya, agama, etnisitas, dan lain-lainnya, selain bisa menjadi modal kekuatan bangsa, juga berpotensi menjadi sumber yang sangat subur terjadinya konflik.

Menjaga Keberagaman
Bangsa Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau, terhampar dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, Bangsa di bawah bendera merah putih ini, pada setiap pulaunya, juga banyak terdapat diversifikasi adat istiadat, budaya, suku, agama, dan kepercayaan. Potensi inilah yang dapat menguak suatu keunikan bangsa yang terangkum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keberagaman ini akan menjadi potensi besar bagi bangsa Indonesia, dengan catatan, keberagaman ini dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat tumbuh menjadi kekuatan besar sekaligus kekayaan budaya yang tak ternilai harganya.
Namun demikian, perbedaan semacam ini sesungguhnya juga dapat berpotensi sebagai pemicu terjadinya konflik, apabila tidak dikelola sebaik mungkin. Mengingat isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) masih berpotensi dan memicu terjadinya konflik.
Rentetan konflik dan persoalan kebangsaan lain seperti terorisme dan kekerasan yang pernah terjadi, cukup dapat menjadi pelajaran bersama. Sekadar ilustrasi yang ditampilkan melalui peta tentang aksi teror di Indonesiadata berdasarkan catatan Global Terrorism Index (GTI) yang pernah dilansir pada tahun lalu, menunjukkan bahwa jumlah aksi teror di Indonesia meskipun sempat turun hingga pada angka 24%, namun jumlah korban jiwanya harus meningkat hingga 85%. Di tahun 2021, tingkat rata-rata 1,5 kematian per serangan teroris di Indonesia, meskipun tahun sebelumnya hanya berkisar pada angka 0,6 kematian per serangan. (Sumber:databoks)
Meskipun ilustrasi peta aksi terorisme dan kekerasan ini tidak menunjukkan peta yang terjadi pada tahun 2022 ini, namun cukup menjadi dasar untuk memahami bahwa selain berpotensi sebagai kekuatan dalam membangun persatuan bangsa, namun juga harus diantisipasi dan dijaga dengan penuh ekstra, agar keberagaman ini tidak berpotensi sebagai sumber konflik.
Secara filosofis dapat diapahami, pluralisme merupakan suatu sistem nilai atau pandangan yang mengakui keragaman di dalam suatu bangsa. Keragaman atau kemajemukan dalam suatu bangsa itu haruslah senantiasa dipandang positif dan optimis sebagai kenyataan riil oleh semua anggota lapisan masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
