Beberapa bulan belakangan ini, publik disuguhkan oleh beragam dinamika dan gonjang-ganjing yang cukup hebat di internal jamiah Nahdlatul Ulama (NU).
Dinamika dan atmosfer politik dan tata kelola organisasi kian memanas—mulai dari polemik pemberian izin konsesi tambang, perselisihan terkait isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), hingga gejolak ketegangan yang merebak di Ploso—menjadi perhatian serta sorotan tajam masyarakat luas.

Banyak pihak, khususnya jajaran masyayih sepuh yang selama ini menjadi benteng spiritual organisasi, sangat menyesalkan rentetan peristiwa tersebut karena dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai akhlakulkarimah yang merupakan tradisi berorganisasi warga nahdliyin.
Kekhawatiran tersebut terasa kian mendalam mengingat friksi internal ini mengemuka justru menjelang perhelatan tertinggi dan agenda paling krusial dalam tubuh NU, yaitu Muktamar ke-35. Forum permusyawaratan tertinggi organisasi ini telah dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Muktamar yang seyogyanya menjadi arena perkhidmatan keumatan, konsolidasi pemikiran kebangsaan, dan wadah adu gagasan luhur demi merespons tantangan zaman, kini justru berada di bawah bayang-bayang ketegangan politik praktis serta perebutan pengaruh antarelompok.
