Beberapa bulan belakangan ini, publik disuguhkan oleh beragam dinamika dan gonjang-ganjing yang cukup hebat di internal jamiah Nahdlatul Ulama (NU).
Dinamika dan atmosfer politik dan tata kelola organisasi kian memanas—mulai dari polemik pemberian izin konsesi tambang, perselisihan terkait isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), hingga gejolak ketegangan yang merebak di Ploso—menjadi perhatian serta sorotan tajam masyarakat luas.

Banyak pihak, khususnya jajaran masyayih sepuh yang selama ini menjadi benteng spiritual organisasi, sangat menyesalkan rentetan peristiwa tersebut karena dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai akhlakulkarimah yang merupakan tradisi berorganisasi warga nahdliyin.
Kekhawatiran tersebut terasa kian mendalam mengingat friksi internal ini mengemuka justru menjelang perhelatan tertinggi dan agenda paling krusial dalam tubuh NU, yaitu Muktamar ke-35. Forum permusyawaratan tertinggi organisasi ini telah dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Muktamar yang seyogyanya menjadi arena perkhidmatan keumatan, konsolidasi pemikiran kebangsaan, dan wadah adu gagasan luhur demi merespons tantangan zaman, kini justru berada di bawah bayang-bayang ketegangan politik praktis serta perebutan pengaruh antarelompok.
Kekhawatiran kolektif atas keselamatan marwah organisasi inilah yang pada akhirnya memicu kesadaran bersama untuk menggelar Forum Silaturahmi Para Kiai Sepuh. Pertemuan penting yang sarat makna ini diselenggarakan di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026).
Forum tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran ulama kharismatik, di antaranya KH Ma’ruf Amin, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Muadz Thohir, KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Muhyiddin Ishaq, dan KH Muhibbul Aman Aly. Selain yang hadir secara fisik, musyawarah ini juga diikuti secara daring oleh para masayikh sepuh lainnya, seperti KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), KH Anwar Manshur, KH Zuhri Zaini, KH Idris Hamid, KH Muhtadi Dimyati, serta KH Nuruzzahri.
Dari hasil perenungan dan pemikiran mendalam para ulama terpilih tersebut, terpancarlah sebuah seruan moral yang ditujukan secara terbuka kepada seluruh jajaran pengurus NU di setiap tingkatan—mulai dari tingkatan Pengurus Besar (PB), Pengurus Wilayah (PW), Pengurus Cabang (PC), Majelis Wakil Cabang (MWC), hingga Pengurus Ranting di akar rumput.
Para kiai sepuh mengimbau dan menegaskan kembali krusialnya berorganisasi dengan memegang teguh spirit khittah NU, yakni senantiasa menempatkan adab, kesantunan, kejujuran, dan akhlakul karimah sebagai nilai tertinggi dalam ber-NU.
Selain pembenahan etika berorganisasi, para masayikh secara tegas menekankan pentingnya menjaga kesucian dan sportivitas dalam mengawal pagelaran Muktamar ke-35 ini. Permusyawaratan yang berkedudukan mulia tersebut tidak boleh sampai ternoda oleh praktik-praktik amoral, seperti money politics atau politik uang demi meraup suara dan menggalang dukungan secara tidak terpuji.
Praktik pragmatis semacam itu ditegaskan hanya akan merusak tatanan nilai keilmuan, mencederai marwah para pendiri (muassis), serta menghilangnya keberkahan yang selama ini menjadi pondasi dasar jamiah Nahdlatul Ulama.
Oleh sebab itu, KH Ma’ruf Amin mewakili para masayikh sangat berharap agar seruan moral yang lahir dari forum Jakarta ini tidak berakhir menjadi gaung retoris atau sekadar wacana manis di media belaka. Pesan moral ini wajib dipahami, diresapi, dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran pengurus, khususnya bagi mereka yang nantinya bertindak sebagai muktamirin yang memegang amanah hak suara di arena Muktamar.
Dengan adanya kesadaran dan komitmen kolektif dari seluruh elemen jamiah, seruan moral ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi sebuah gerakan aksi moral yang konkret di lapangan.
Langkah penjagaan ini menjadi syarat mutlak untuk menjamin kondusivitas pelaksanaan muktamar serta merawat marwah luhur Nahdlatul Ulama agar tetap dikenal sebagai organisasi Islam yang senantiasa menempatkan kesantunan, adab, dan keluhuran akhlak di atas segalanya.
