Dalam kehidupan bernegara, kita sering mendengar bahwa rakyat harus taat kepada pemimpin. Dalam Islam, ketaatan kepada pemimpin memang memiliki dasar yang jelas.
Namun, di tengah berbagai persoalan kepemimpinan Indonesia hari ini, muncul pertanyaan yang menurut saya penting untuk diajukan: apakah taat kepada pemimpin berarti harus tunduk kepada kekuasaan dalam segala keadaan? Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan politik. Ia juga menyentuh bagaimana seorang Muslim memahami hubungan antara agama, pemimpin, dan rakyat.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 59, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” Ayat ini menjadi salah satu dasar penting mengenai kewajiban menaati pemimpin. Namun, ayat tersebut juga memerintahkan agar ketika terjadi perselisihan, persoalan dikembalikan kepada Allah dan Rasul.
Menurut saya, bagian ini penting. Ketaatan kepada pemimpin tidak boleh dipahami sebagai ketaatan tanpa batas. Pemimpin tetap berada dalam koridor nilai, hukum, keadilan, dan kemaslahatan. Dengan kata lain, Islam mengajarkan ketaatan, tetapi bukan pengkultusan terhadap kekuasaan.
Hal tersebut juga dapat kita lihat dalam pemikiran Al-Mawardi. Dalam Al-Ahkam Al-Sultaniyyah yang membahas tentang kepemimpinan, Al-Mawardi mengutip hadis dari Abu Hurairah yang memerintahkan umat Islam untuk mendengar dan menaati pemimpin setelah Nabi, baik pemimpin tersebut baik maupun buruk. Jika pemimpin baik, kebaikannya membawa ketenteraman bagi rakyat dan ia memperoleh pahala. Jika pemimpin buruk, rakyat memperoleh pahala atas kesabarannya, sedangkan pemimpin menanggung dosa atas keburukannya.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan masyarakat untuk mudah melakukan pembangkangan hanya karena tidak menyukai pemimpin. Akan tetapi, menurut saya, hadis tersebut juga tidak tepat jika digunakan untuk membungkam kritik. Sabar terhadap pemimpin bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Taat bukan berarti berhenti berpikir.
Di sinilah pemikiran Al-Mawardi menjadi penting. Bagi Al-Mawardi, kepemimpinan bukan sekadar jabatan untuk memerintah. Imamah memiliki tujuan menjaga agama dan mengatur kehidupan masyarakat. Karena itu, pemimpin harus memiliki kelayakan untuk menjalankan amanah tersebut.
Seorang pemimpin idealnya berpegang pada prinsip amanah, keadilan, kemampuan, tanggung jawab, dan orientasi pada kemaslahatan rakyat. Kekuasaan tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.
Prinsip tersebut relevan ketika kita melihat Indonesia hari ini. Salah satu contoh adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo. Tujuan program ini sangat baik, yaitu membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaannya muncul berbagai persoalan, termasuk dugaan penyimpangan tata kelola dan pemborosan anggaran yang masih menjadi bagian dari proses hukum. Pada September 2026, berbagai kejadian gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan MBG juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap keamanan dan distribusinya.
Menurut saya, mendukung tujuan MBG tidak berarti kita harus menutup mata terhadap persoalan pelaksanaannya. Justru, karena program tersebut menggunakan uang negara dan menyangkut kebutuhan masyarakat, pengawasan dan kritik harus semakin kuat. Program yang baik membutuhkan tata kelola yang baik pula.
Hal yang sama dapat dilihat dalam Koperasi Desa Merah Putih. Program ini membawa tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun, skema pembiayaan dan keberlanjutannya juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi beban yang justru harus ditanggung negara di kemudian hari.
Kita juga melihat keputusan Presiden melakukan pergantian Menteri Keuangan pada September 2026. Pergantian pejabat merupakan kewenangan presiden dalam menjalankan pemerintahan. Namun, setiap keputusan kekuasaan tetap memiliki konsekuensi terhadap arah kebijakan negara dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, ukuran seorang pemimpin tidak cukup hanya dilihat dari apakah ia memiliki kewenangan mengambil keputusan, tetapi juga apakah keputusan tersebut dilakukan secara bertanggung jawab dan untuk kepentingan negara.
Dari berbagai persoalan tersebut, saya melihat bahwa rakyat tidak seharusnya ditempatkan hanya dalam dua pilihan: taat atau melawan. Ada ruang yang lebih sehat, yaitu taat kepada aturan yang benar, menghormati pemimpin, tetapi tetap kritis terhadap kebijakan yang bermasalah.
Kritik tidak otomatis berarti pembangkangan. Begitu pula mendukung pemerintah tidak berarti harus membenarkan seluruh kebijakannya. Dalam negara yang sehat, pemerintah membutuhkan kritik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Bagi saya, justru di sinilah makna ketaatan perlu dipahami secara dewasa. Kita menaati pemimpin karena ada kewajiban untuk menjaga ketertiban dan kehidupan bersama. Tetapi kita tidak menyerahkan seluruh akal dan penilaian moral kepada penguasa.
Pemimpin juga harus memahami bahwa ketaatan rakyat bukanlah cek kosong. Rakyat menaati karena percaya bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan bersama. Ketika amanah, keadilan, dan kemaslahatan diabaikan, kritik menjadi sesuatu yang wajar dan diperlukan.
Maka, taat kepada pemimpin tidak sama dengan tunduk kepada kekuasaan. Kita dapat menghormati pemimpin tanpa mengkultuskannya. Kita dapat mendukung program pemerintah tanpa menutup mata terhadap kekurangannya. Kita juga dapat mengkritik kebijakan tanpa harus membenci orang yang memimpin.
Pada akhirnya, pemimpin adalah manusia yang dapat benar dan dapat salah. Kekuasaan pun bukan milik yang kekal. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT.
Karena itu, menurut saya, masyarakat yang baik bukanlah masyarakat yang selalu berkata “iya” kepada pemimpinnya. Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tahu kapan harus taat, kapan harus bersabar, dan kapan harus menyampaikan kritik dengan cara yang benar.
Taat kepada pemimpin, iya. Tetapi tunduk kepada kekuasaan tanpa batas, tidak.
